Masuk Kawasan Register, Tujuh Rumah Gagal Dapat Bedah Rumah

Kamis 27-04-2017,08:56 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PENENGAHAN – Tujuh rumah di Dusun Selapan, Desa Rawi, Kecamatan Penengahan gagal mendapatkan program bedah rumah tahun ini. Ini disebabkan ketujuh rumah warga itu masuk kawasan hutan register. Meski demikian, program bedah rumah di Desa Rawi akan tetap berlangsung dengan syarat ketentuan perpindahan harus dilakukan di Dusun Induk desa setempat. “Ya, tujuh rumah yang berada di Dusun Selapan dinyatakan masuk kawasan hutan register. Tapi program ini akan tetap dilakukan di Desa Rawi berdasarkan ketentuan yang berlaku atau bedah rumah akan dialihkan ke Dusun Induk,” kata pendaping bedah rumah, Kecamatan Penengahan Tri Yahma kepada Radar Lamsel, kemarin. Tri Yahman mengaku sudah melakukan pengecekan sejumlah rumah di Dusun Induk dan menemukan banyak rumah yang memiliki kriteria untuk meneriman bantuan program bedah rumah. “Beberapa waktu lalu saya pernah ke lokasi (Dusun Induk). Ternyata disana ada banyak rumah yang lebih layak meneriman bantuan karena kondisi bangunan rumah warga disana masih banyak yang geribik,” lanjutnya. Kendati demikian, pria yang akrab disapa Yahman ini tidak mau bertindak dengan asal-asalan meski ada banyak rumah yang dianggap memiliki kriteria untuk mendapat bantuan program bedah rumah. Menurut Yahman, salah satu syarat warga yang akan mendapatkan bantuan itu harus memiliki lahan dan mau bekerja. “Bantuan yang diberikan bukan uang tunai, melainkan bahan-bahan material yang dibutuhkan untuk membangun kekurangan rumah tersebut,” katanya. “Untuk itu, kami akan benar-benar selektif dalam memilih. Sehingga, warga yang menerima bantuan bisa benar-benar merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait