CANDIPURO – Indikasi adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) Wonosari, Desa Sidoasri, Kecamatan Candipuro Karyadi terhadap warga dusun setempat mencuat. Sumber Radar Lamsel mengatakan, Kadus menetapkan nominal sumbangan untuk renovasi masjid. Namun penetapan nominal yang berkisar Rp 75 – 100 ribu menjadi pergunjingan warga dusun Wonosari belakangan ini. “Warga Wonosari yang berjumlah sekitar 200 orang dimintai uang yang nominalnya ditentukan atas dasar latar belakang ekonomi lemah. Masyarakat keberatan,” kata dia. Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengatakan, kejadian ini bukan kali pertama. Jauh di tahun-tahun sebelumnya praktek pungutan ini sering terjadi di dusun Wonosari. “Katanya untuk renovasi masjid, beli tenda dan lain sebagainya. Padahal saat ini sudah ada DD dan ADD tanpa harus mematok nominal sumbangan tersebut,” beber dia. Masyarakat yang notabennya tidak vokal memilih ikut dengan keputusan tersebut. “Karena takut mereka memilih diam, tapi kejadian semacam ini tidak bisa didiamkan,” papar dia. Mendapat laporan tersebut Kadus Wonosari Karyadi membantah dengan tegas soal tudingan tersebut. Dikatakannya, pihaknya tidak pernah melakukan pungli. “Kami memang pernah mengadakan musyawarah untuk renovasi masjid, itupun berdasarkan hasil kesepakatan bersama,” paparnya. Karyadi tidak mengelak soal musyawaah tersebut, namun musyawarah yang menghasilkan keputusan itu adalah murni keputusan bersama. “Bukan keputusan sepihak,” katanya. Dibagian lain, Kepala Desa Sidoasri Samsul, HS angkat bicara soal laporan tersebut. Diakuinya tidak pernah ada pungli yang dimaksudkan. Dia mengatakan, benar warga Dusun Wonosari pernah melakukan musyawarah terkait renovasi masjid. “Perlu digaris bawahi, itu adalah keputusan bersama bukan keputusan sepihak dari Kadus. Jika hal itu yang dipersoalkan untuk apa musyawarah tersebut dilakukan,” ujar Samsul. (ver)
Disinyalir ada Praktek Pungli Renovasi Masjid
Kamis 27-04-2017,08:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :