KALIANDA – Ini warning bagi sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Lampung Selatan. Pemerintah pusat memberikan batasan waktu pencairan dana desa (DD) tahap I hingga 31 Juni 2017. Jika dalam batasan waktu itu tak juga dicairkan maka anggaran pembangunan desa tersebut bakal hangus dan masuk kedalam silpa APBN. Sejauh ini ada 20 desa di Kabupaten Lamsel belum mengusulkan proposal pencairan dana desa (DD) tahap I sebesar 60 persen tersebut. 10 diantaranya merupakan desa yang bermasalah dalam merealisasikan DD tahun 2016. Sedangkan sisanya memang belum mengusulkan proposal karena menemui berbagai kendala. Catatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampung Selatan, 10 desa yang bermasalah diantaranya Desa Palas Aji Kecamatan Palas, Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji, Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro, Desa Sumur Kumbang dan Merak Belantung Kecamatan Kalianda, Desa Kunjir dan Canti Kecamatan Rajabasa, Desa Geding Harapan dan Fajar Baru Kecamatan Jatiagung dan Desa Tanjungsari Kecamatan Natar. “Iya, ini merupakan hasil evaluasi. Tetapi dari 10 desa yang bermasalah ini, ada juga kok yang sudah menyampaikan proposal meski masih banyak yang belum. Kami masih akan melakukan verifikasi lantaran khawatir akan terjadi permasalahan lagi. Jika sudah clear, maka bisa dicairkan,”ungkap Kepala DPMD Dulkahar, A.P., M.Si didampingi Kabid Pemerintahan Desa dan Kecamatan Bibit Purwanto, S.P dikantornya, kemarin. Sementara 10 desa lain yang masih belum bisa melakukan pencairan DD adalah Desa Hargo Pancuran dan Rajabasa Kecamatan Rajabasa, Desa Karang Rajam Tanjung Baru, Puji Rahayu Kecamatan Merbaumataram, Desa Pauh Tanjung Iman, Kedaton, Taman Agung, Hara Banjarmanis Kecamatan Kalianda dan Desa Ruguk Kecamatan Ketapang. Dari jumlah itu, baru empat desa yang telah menyampaikan proposal. Yakni Desa Hargo Pancuran, Rajabasa, Kedaton dan Ruguk. “Kami harap, sisanya yang belum segera menyampaikan proposalnya untuk segera di proses,”imbuhnya. DPMD, lanjutnya, tidak akan menunda-nunda pencairan DD bagi desa yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Sebab, batas waktu pencairan DD tahap I tinggal satu bulan lagi. “Yang tugi adalah desa itu sendiri. Selama desa itu menjalankan tugas dengan baik, terbuka dengan masyarakatnya saya rasa tidak ada masalah. Karena, desa yang bermasalah ini kebanyakan kurang transparan dalam mengelola DD. Kita akan segera proses untuk desa yang proposalnya sudah masuk,”tukasnya. (idh)
Tak Dicairkan Sampai Akhir Juni, DD Terancam Hangus
Selasa 30-05-2017,02:44 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :