KALIANDA – Bagian Bina Mental dan Spiritual (BMS) Setdakab Lamsel menolak pengadaan barang/jasa APBD 2017 berupa Al-Qur’an yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan pengadaan tersebut. Pasalnya, ukuran yang diterapkan dalam lelang tender pengadaan Al-Qur’an tersebut ukurannya berbeda dengan barang yang telah diterima BMS Setdakab Lamsel. Kabag BMS Setdakab Lamsel AH. Firdaus mengungkapkan, pada APBD 2017 BMS Setdakab Lamsel menganggarkan Rp278 jutaan untuk pembelian Al-Qur’an yang akan dibagi ke seluruh desa melalui program Safari Ramadhan 2017. Namun, karena barang yang dibeli oleh rekanan tidak sesuai dengan speck, maka BMS tidak mau menerima pengadaan kitab suci yang jumlahnya mencapai 5.710 buah. “Kita tidak mau menerima pengadaan ini karena ukurannya kurang dari juknis yang ditentukan dalam lelang. Karena, kami tidak ingin nantinya disalahkan oleh audit karena persoalan ini. Maka, akan kami kembalikan kepada rekanan yang menang tender,”ungkap Firdaus di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemenang tender yang belakangan diketahui adalah CV. Timur Jaya Abadi. Supaya, bisa mengganti Al-Quran yang telah dikirim ke Pemkab Lamsel. “Sementara barang yang sudah dikirim ini kami simpan dulu. Karena, jumlahnya yang kami terima juga baru sekitar 1.000an Al-Quran. Sebelum semuanya dikirim, kami minta untuk di koreksi lagi barangnya,”imbuhnya. Firdaus menjelaskan, program pengadaan Al-Qur’an tersebut rencananya akan diberikan untuk masing-masing desa sebanyak 20 buah Al-Qur’an. Pembagian Al-Qur’an tersebut, akan dilakukan oleh tim Safari Ramadhan. “Kita minta rekanan segera mengirimkan Al-Qur’an dalam waktu dekat. Karena, jadwal Safari Ramadhan akan segera dilakukan,”pungkasnya. (idh)
Tak Sesuai Ukuran, BMS Tolak Pengadaan Al-Qur’an
Rabu 31-05-2017,09:10 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :