DPKH Segera Panggil Dua Belah Pihak
Jumat 09-06-2017,09:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Soal Polemik IPAL RPH, GPN Siap Lapor ke Kejari
KALIANDA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Lampung Selatan gerah juga dengan polemik pembangunan saluran Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi rumah potong hewan (RPH) di Kecamatan Sidomulyo tahun 2015 lalu.
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi urusan peternakan ini bakal mendalami persoalan tersebut dengan memanggil kedua belah pihak yang berpolemik. Yaitu pihak rekanan dan PPTK dari DPKH Lamsel.
“Terus terang saya bukan menganggap remeh. Walaupun sebenarnya pelaksanaan pembangunannya bukan di era saya. Kita akan dalami seperti apa duduk persoalannya. Ini karena DPKH Lamsel sekarang yang memimpin adalah saya, sementara yang tersandung masalahnya adalah bawahan saya,” ujar Arsyad kepada Radar Lamsel saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (8/6), kemarin.
Dia mengaku bakal secepatnya menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara pihak rekanan dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DPKH Lamsel.
Agar persoalan tersebut bisa cepat terselesaikan, ia akan bertemu dulu dengan keduabelah pihak yang berpolemik. Tujuannya, untuk mengetahui secara jelas duduk persoalannya. Apakah ada perjanjian secara tertulis atau hanya lisan saat akan mengerjakan pembanguan IPAL tersebut.
“Jika berkaca pada pola penganggaran yang memiliki kewenangan dan kebijakan adalah kepala dinas saat itu. Sedangan PPTK hanya sebatas bertanggungjawab terhadap tekhnis pekerjaan pada tahun berjalan. Tapi agar persoalan ini bisa cepat terselesaikan, saya akan mempelajari terlebih dahulu masalahannya,” kata Arsyad.
Sementara itu Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GNP) Dimas Ronggo Penuntun mengatakan, pihaknya akan terus mengkawal permasalahan pembangunan IPAL diwilayah Kecamatan Sidomulyo tersebut sampai tuntas.
Dimas menuturkan, jika pihak PPTK tetap diam dan sembunyi tidak mau menyelesaikan pembayaran hasil pembangunan IPAL dilokasi RPH Sidomulyo tersebut, maka tanpa ragu-ragu GPN siap melaporkan PPTK ke Kejaksaan Negeri Kalianda.
“Kami tidak main-main, tetap akan mengkawal permasalahan ini sampai tuntas. Saat ini kami masih menunggu itikad baik dari pihak PPTK, sambil mengumpulkan bukti-bukti yang akurat. Kalaupun PPTK tersebut tetap keukeh tidak mau menuntaskan permasalahannya, maka kami akan mengadukan kasus ini ke Kejari Kalianda,” pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :