Satpol-PP Musnahkan Ratusan Liter dan Puluhan Botol Miras

Selasa 13-06-2017,08:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Selatan memusnahkan ratusan liter minuman keras (miras) jenis tuak dan puluhan botol miras hasil razia penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan pada akhir pekan lalu. Pemusnahan miras berbagai merek ini diperoleh dari tiga kecamatan yakni Kalianda, Sidomulyo dan Waypanji di belakan markas Satpol-PP Lamsel, kemarin. Plt. Kepala Satpol-PP Lamsel Maturidi Ismail, SH mengungkapkan, razia yang dilakukan jajarannya berdasarkan peraturan daerah (perda) nomor 3 Tahun 2004 tentang pengamanan dan pengendalian miras di wilayah Lamsel. Dia merincikan, penyitaan barang haram tersebut yang terbanyak di peroleh Kecamatan Sidomulyo. Yang meliputi tiga drum tuak dengan total sekitar 450 liter dan 16 miras berbagai merek. Kecamatan Kalianda 18 botol miras dan di Kecamatan Waypanji delapan botol miras. “Memang saat pelaksanaan razia kemarin kebanyakan toko atau warung yang disinyalir menjual miras kebanyakan tutup. Barang ini langsung kita musnahkan,”ungkap Maturidi usai kegiatan pemusnahan, kemarin. Dia menjelaskan, penyitaan miras berupa tuak di Sidomulyo merupakan milik pemasok tuak disejumlah kecamatan tersekat. Pasalnya, petugas juga mendapatkan kayu bahan baku pembuat tuak yang jumlahnya cukup banyak. “Kayu dari tempat pedagang itu juga kami sita sebagai barang bukti. Karena memang di Sidomulyo ini dikabarkan sebagai produsen tuak yang menyuplai sejumlah kecamatan. Kami juga sudah menyurati jajaran Kecamatan Sidomulyo untuk memberikan pembinaan kepada warganya,”terangnya. Lebih jauh dia mengatakan, selain untuk menegakkan perda razia yang dilakukan juga sebagai salah satu upaya untuk memberantas peredaran miras yang memprihatinkan. Terlebih, saat ini adalah Bulan Suci Ramadhan. “Razia ini dilakukan internal Satpol-PP tanpa melibatkan aparat penegak hukum. Jadi, kami hanya sebatas memberikan pembinaan dan membuatkan surat pernyataan bermaterai kepada pemilik warung atau kios. Mudah-mudahan, ini bisa membuat mereka jera,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait