Tim BKPRD Imbau Perusahaan Tambang Bangun Stokfile

Rabu 14-06-2017,09:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Minimalisir Kerusakan Jalan Kabupaten, Angkutan Tambang Picu Jalan Rusak

KALIANDA – Tim Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengimbau kepada pihak perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan agar membangun stokfile (gudang terbuka’red) di sepanjang jalan-jalan negara yang ada diwilayah kabupaten Lampung Selatan. Fungsi dari gudang terbuka tersebut, adalah untuk menyimpan berbagai hasil pertambangan yang diproduksi oleh pihak perusahan apapun bentuk dan jenisnya sebelum hasil tambang tersebut dijual kepada pihak pembeli. Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setdakab Lamsel Ir. Mulyadi Saleh menyampaikan, dengan adanya stokfile atau gudang terbuka yang dimiliki masing-masing perusahan tambang, maka akan meminimalisir kerusakan jalan kabupaten yang selama ini selalu dilewati oleh kendaraan besar yang biasa mengangkut berbagai macam jenis hasil pertambangan. “Meski imbauan yang kami berikan ini sifatnya tidak mewajibkan, tetapi setidaknya bisa diikuti oleh pihak perusahaan tambang yang ada di kabupaten ini,” ujar Mulaydi Saleh kepada Radar Lamsel saat ditemui usai menggelar rapat bersama tim BKPRD, diruang rapat Asisten Ekobang, Selasa (13/6), kemarin. Mulyadi menilai, selama ini baik pihak perusahaan tambang batu yang ada diwilayah Kecamatan Katibung, mapun pihak pembeli selalu menggunakan jalan kabupaten setiap melakukan pengangkutan batu hasil tambang. “Selama ini pihak pembeli hasil tambang sudah pasti melintasi jalan milik kabupaten setiap mengangkut batu-batu yang dibeli dari perusaan tambang. Maka wajar saja jalan kabupaten yang ada diwilayah Kecamatan Katibung dan sekitarnya tidak bisa bertahan lama,” ungkap Muluyadi Saleh. Untuk itu, agar jalan-jalan kabupaten yang saat ini tengah dilakukan perbaikan tetap awat dan tahan lama ada baiknya masing-masing perusahan tambang membangun gudang terbuka diluar lokasi pertambangannya. “Ya, bangunlah gudang terbuka dipinggiran jalan negara. Sehingga kendaraan perusahaan tidak berulang kali melintas dijalan kabupaten untuk mengangkut hasil pertambangannya. Begitu juga pihak pembeli, mereka cukup mendatangi gudang terbuka yang ada dipinggiran jalan negara, saat akan membeli batu-batu tambang yang dibutuhkan,” pungkasnya. (iwn)
Tags :
Kategori :

Terkait