Silpa 2016 Tersisa Rp 69 Miliar
Jumat 16-06-2017,09:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Akan Dibelanjakan pada RAPBD Perubahan
KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan memastikan besaran silpa dalam APBD tahun 2016 tersisa Rp 69 Miliar dari total Rp 140 Miliar ditahun anggaran 2016.
Silpa itu selanjutnya akan dimasukan dalam APBD 2017 dalam pembahasan RAPBD perubahan tahun ini. Penjelasan ini disampaikan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lamsel Ir. Freddy Sukirman kepada Badan Anggaran (Banang) dalam pembahasan laporan keuangan tahun 2016 di ruang Banang DPRD Lamsel kemarin.
“Angkanya bukan Rp 140 Miliar lagi. Tetapi sekitar Rp 69 Miliar. Yang Rp 70 Miliar sudah kita masukan dalam APBD murni saat pembahasan akhir tahun lalu,” kata Freddy menjelaskan.
Banang DPRD Lamsel memang mempertanyakan besaran silpa APBD tahun 2016 yang mencapai angka Rp 140 Miliar. Jumlah ini meningkat dari silpa tahun 2015 sekitar Rp 138 Miliar.
Menurut Freddy setelah melalui proses evaluasi keuangan yang dilakukan BPK Perwakilan Lampung, silpa sebesar Rp 69 Miliar itu bisa digunakan untuk biaya pembangunan yang bisa dimasukan dalam APBD perubahan tahun 2017. “Silpa ini bisa digunakan untuk pembangunan. Silahkan nanti DPRD membahasnya di perubahan,” ungkap Sekkab Lamsel ini.
Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi berharap anggaran Rp 69 Miliar itu bisa dimaksimalkan untuk pembangunan yang benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat.
Jajaran DPRD, kata Hendry, siap untuk membahas RAPBD perubahan 2017. “Kalau ada tambahan anggaran yang memang besar harus kita bahas. Tetapi kalau cuma sedikit nggak perlu ada perubahan,” ujar Ketua DPC PDIP Lamsel ini.
Hendry juga berharap Pemkab Lamsel dapat mempertahankan laporan keuangan yang berpredikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab.
Persoalan aset daerah dan laporan keuangan harus benar-benar tersaji dengan jelas. “WTP ini harus menjadi motivasi,” ungkap Hendry.
Dalam pembahasan itu Banang dan TAPD Pemkab Lamsel sepakat untuk merampungkan pembahasan yang selanjutnya mengesahkan ranperda LKPj Bupati tahun 2016 pada rapat paripurna yang rencananya bakal digelar pada Senin (19/6) mendatang. (edw)
Tags :
Kategori :