Pemkab Siap Antisipasi Penerapan UU 23 2014

Selasa 01-12-2015,09:55 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tengah menyiapkan berbagai langkah untuk mengantisipasi apabila undang-undang (UU) 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah diberlakukan. Hal tersebut ditegaskan Sekkab lamsel Ir. Sutono, MM usai memberikan sambutan sosialisasi UU 23 tahun 2014 di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Senin (30/11). Diketahui, dalam UU 23 tahun 2014 menyatakan bahwa terdapat dinas/instansi bidang kehutanan, perikanan, pertanahan, pertambangan dan pendidikan yang kewenangan-nya akan diambil alih oleh pemerintah provinsi. Maka, kata Sutono, pemkab akan melakukan penataan lembaga atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang kewenangannya diambil sebagian oleh Pemprov Lampung. “Antisipasinya, kita akan melakukan penyempurnaan bagi SKPD yang kewenangannya diambil provinsi. Kalau UU itu diberlakukan, artinya ada beberapa SKPD yang perlu disempurnakan. Bisa saja digabung atau bagaimana nanti kita akan lihat dan kita kaji,”ungkap Sutono saat diwawancarai sejumlah awak media, kemarin. Pihaknya mengaku telah melayangkan surat ke pemerintah pusat untuk menyempurnakan UU tersebut. Sebab dia menilai, jika UU tersebut benar akan diterapkan tidak menutup kemungkinan SKPD terkait akan sulit berkembang karena rentan jarak yang terlalu jauh. “Kita sudah melayangkan surat untuk pencabutan atau penyempurnaan undang-undang itu. Kalaupun benar kewenangannya diambil provinsi, saya tidak dapat membayangkan akan seperti apa. Yang ada saja terkadang tidak bisa terselesaikan, apa lagi mau diambil ke provinsi,”imbuhnya. Meskipun demikian, pihaknya telah mengantisipasinya melalui Bagian Organisasi untuk menyiapkan langkah-langkah yang bakal diambil jika undang-undang tentang pemerintahan daerah tersebut tetap akan diberlakukan. “Melalui sosialisasi ini, kita siapkan langkahnya dan organisasi apa saja yang akan kita sempurnakan. Kita juga tidak lupa menyiapkan pelaksana yang handal. Karena kita sudah sepakat untuk menjadi pilot project reformasi birokrasi,”pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait