KALIANDA – KPU Lampung Selatan mulai mendistribusikan logistik pilkada Lampung Selatan, kemarin. Tahap awal, logistik yang didistribusikan berupa logistik yang berada diluar kotak suara seperti formilir C6 atau undangan pemilih, daftar pemilih tetap (DPT) pilkada, poster visi-misi tiga pasangan calon, pulpen dan formulir lainya. Sekretaris KPU Lampung Selatan H. Thamrin, S.Sos, M.M mengatakan, distribusi dilakukan agar panitia penyelenggara ditingkat bawah dapat langsung mendistribusikan undangan pemilih kepada rakyat Lamsel. KPU menargetkan undangan pemilih melalui form C6 itu sudah sampai ditangan pemilih pada H-2 pilkada atau pada 7 Desember 2015 mendatang. “Jadi yang didistribusikan hari adalah DPT dan formulir C6. Termasuk poster visi-misi calon yang nantinya akan ditempel di TPS-TPS se-Lamsel,” ungkap Thamrin usai menggelar rapat koordinasi pendistribusikan logistik di Kantor KPU Lamsel, kemarin. Menurut Thamrin, logistik berupa kotak suara, tinta, bantalan, alat coblos dan formulir C1 lainnya akan didistribusikan pada 4 – 5 Desember 2015 mendatang. Dalam pendistribusikan logistik ini, KPU akan mendahulukan wilayah-wilayah terpencil seperti daerah kepulauan. Sementara itu, dalam rapat koordinasi kemarin KPU mulai mewaspadai hujan yang mulai mengguyur wilayah Lampng Selatan. Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids mengingatkan agar seluruh PPK mensterilisasi tempat penyimpanan kotak suara beserta logistik lainnya bebas dari atap yang bocor. “Cek lagi kelayakan tempat-tempat penyimpanan logistik ini. Jangan sampai bocor,” ingat Hafids. Sejumlah persoalan pendistribusian logistik juga diantisipasi KPU sebagai penyelenggara. Selain kelayakan tempat penyimpanan, KPU juga mengingatkan agar tempat penyimpanan itu berdekatan dengan tempat-tempat penyelenggaraan rapat pleno rekapitulasi di PPK. “Jangan sampai jauh. Bisa repot kalau jauh memindahnya,” ungkap Hafids. Karena berbagai persoalan itu, PPK se-Lamsel kembali diingatkan agar melakukan pengecekan ulang tempat-tempat yang bakal dijadikan lokasi penyimpanan logistik. Rata-rata tempat yang digunakan adalah fasilitas daerah seperti aula kecamatan. “Ya, cek ulang kelayakannya jangan sampai tidak layak,” pungkas Hafids. (edw)
KPU : Undangan Harus Sampai H-2
Selasa 01-12-2015,10:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :