KPU Lamsel tak Bergeming

Selasa 01-12-2015,10:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Ancaman golput yang dilakukan masyarakat disekitar Register I Waypisang Lampung Selatan tak membuat KPU Lampung Selatan bergeming. Lembaga penyelenggara pilkada Lamsel ini mengaku akan terus bergerak mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada Lamsel 9 Desember 2015 mendatang. Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids mengatakan, hingga kemarin lembaganya terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Tak terkecuali diwilayah berpolemik seperti register I Waypisang, Ketapang. “Kami terus mengimbau. Persoalan kalau memang tidak mau memilih kami juga tidak bisa mengintervensi,” ungkap Hafids kepada Radar Lamsel usai menggelar rapat koordinasi distribusi logistik pilkada di Sekretariat KPU Lamsel, kemarin. Hafids mengungkapkan, hak pilih warga negara dalam pilkada dijamin kebebasannya oleh UUD 1945. Begitu juga mengenai penggunaannya. Apakah akan digunakan atau tidak merupakan hak seseorang. “Ini kaitannya dengan hak asasi manusia (HAM). Digunakan atau tidak merupakan sebuah hak yang tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Tetapi, imbauan melalui sosialisasi terus kami lakukan,” ungkap Hafids. Rakyat Lamsel, tambah Hafids, juga tidak akan dipenjara gara-gara tidak memilih pada pilkada. Namun, KPU menyarankan satu suara rakyat akan menentukan masa depan Lampung Selatan. “Bisa jadi suara yang disalurkan akan mempengaruhi penyelesaian persoalan yang ada. Karenanya kami imbau agar rakyat menggunakan hak pilihnya pada pilkada mendatang,” ungkap Hafids. Terkait sosialisasi, Hafids memastikan lembaganya akan terus bersosialisasi dan mengajak rakyat Lamsel untuk menyalurkan hak pilihnya pada pilkada 9 Desember mendatang. Sosialisasi itu akan dilakukan hingga sebelum pemungutan suara dilakukan. “Semua wilayah kami sosialisasi. Melalui perangkat organisasi yang kami miliki. Baik PPK, PPS hingga KPPS bergerak untuk mengajak rakyat memilih calon pemimpinnya,” ungkap Hafids. Diketahui, masyarakat yang tinggal dikawasan hutan register 1 Way Pisang mengancam akan tidak memilih (golongan putih atau golput) pada pemilihan bupati dan wakil bupati 9 Desember mendatang. Mereka yang berdomisili di Desa Kemukus, Lebungnala, Sripendowo dan Karangsari, Kecamatan Ketapang sempat memasang bendera putih didepan rumah. Masyarakat memasang bendera putih tanda Golput itu untuk meluapkan rasa kekecewaanya kepada pemerintah dan anggota DPRD yang selama ini hanya diam dan tidak mau memperjuangkan nasib mereka.(edw)

Tags :
Kategori :

Terkait