PENENGAHAN – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pasuruan, Kecamatan Penengahan terus berbenah untuk meningkatkan status akreditasnya. Saat ini sekolah tersebut masih berstatus akreditas B dan akan diupayakan naik menjadi akreditas A. Kepala Sekolah SDN 3 Pasuruan Drs. Herianto, M.Pd mengatakan, permohonan akreditasi itu telah disampaikan kepada tim penilai Provinsi Lampung awal Oktober lalu. Herianto juga mengatakan, saat ini status sekolah yang dipimpin olehnya itu menyandang akreditasi B. Status itu dicapai pada tahun 2011 silam. Heri menilai, keputusan pihak sekolah yang mengajukan proses penilaian akreditasi A dinilai sudah tepat. Karena SDN 3 Pasuruan memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menyandang status akreditasi itu. “Sebetulnya, penilaian akreditasi itu dilakukan 4 tahun sekali. Tapi kami mengajukan prosesnya lebih awal karena kami yakin tata kelola managemen di sekolah sudah cukup memenuhi penilaian,” kata Heri saat kepada Radar Lamsel saat ditemui diruang kerjanya, kemarin. Heri melanjutkan, proses penilaian akreditasi meliputi 8 standar pendidikan yaitu, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan kependidikan. Selanjutnya, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian. Heri meyakini, seluruh standar tersebut akan dipenuhi. Pasalnya, pihak sekolah telah mempersiapkan standar penilaian sejak 6 bulan lalu. “Hasilnya akan diketahui Desember mendatang. Jika itu terealisasi, maka SDN 3 Pasuruan akan menjadi sekolah kedua yang menyandang akreditasi A di Kecamatan Penengahan setelah SDN 2 Pasuruan yang telah lebih dulu menyandang status akreditasi A,” pungkasnya. (rnd)
SDN 3 Pasuruan Ajukan Kenaikan Akreditasi
Selasa 31-10-2017,09:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :