195 Desa Diminta Segera Sampaikan Laporan Realisasi DD

Rabu 01-11-2017,00:44 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Sebanyak 195 dari 256 desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan diminta untuk segera menyampaikan laporan realisasi dana desa (DD) tahap I tahun 2017. Karena, batas akhir ideal penyampaian laporan tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) adalah akhir Oktober 2017. Kepala DPMD Lamsel Dulkahar, A.P., M.Si., meminta kepada desa yang belum menyampaikan laopran realisasi DD agar segera menyerahkannya melalui pemerintah kecamatan. “Karena, penyampaian laporan realisasi DD ini menyangkut dengan pencairan DD tahap II. Kalau laporan itu belum ada, kami tidak dapat memproses pencairan tahap berikutnya,” ungkap Dulkahar di Kantor Bupati Lamsel, kemarin. Dia menegaskan, keterlambatan penyusunan laporan realisasi DD menjadi tradisi desa yang terkesan menggampangkan. Padahan, itu membawa dampak pada tertundanya pencairan untuk tahap selanjutnya. “Kami juga bingung dengan kinerja aparatur desa. Mereka ingin cepat cair, tetapi tidak menyelesaikan tahapannya. Kami harap, jajaran kecamatan bisa membantu dengan mendorong desa di wilayahnya yang merasa belum menyusun laporan realisasi DD,” tegasnya. Sejauh ini, lanjutnya, baru terdapat 61 desa yang telah menerima kucuran DD tahap II atau 40 persen. Bahkan, sebagian dari desa-desa tersebut tengah melanjutkan berbagai kegiatan pembangunan di wialyahnya masing-masing. “Hal ini tentu akan berdampak pada keterlambatan pembangunan desa. Kami minta, kedepannya aparat desa bisa lebih disiplin dan mematuhi aturan dalam menyampaikan laporan serta pengajuan proposalnya. Karena, ini menjadi tanggungjawab dari pihak desa masing-masing,” lanjutnya. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pada tahun 2018 mendatang aparatur desa diwajibkan menggunakan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Sehingga proses perencanaan, pelaksanaan kegiatan sampai dengan pelaporan DD dapat berjalan sesuai prosedur. “Tahun depan penerapan Siskeudes ini wajib digunakan oleh seluruh desa. Apalagi, program ini mengacu pada surat edaran dari pusat,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait