MERBAUMATARAM – Sudah dua pekan, Kepala Desa Talang Jawa Haryono yang diduga membawa kabur uang Dana Desa senilai Rp 479.841.906,- berada dikediamannya. Namun pihak kepolisian belum melakukan penahanan lantaran proses pemeriksaan masih dilakukan. Kapolsek Merbau Mataram IPDA Eko Heri membenarkan bahwa Kades Haryono sudah ada di Desa Talang Jawa sejak dua minggu yang lalu. Namun terkait penahanan pihaknya masih menunggu instruksi dari Mapolres Lamsel. “Ya, benar bahwa yang bersangkutan sudah ada di Talang Jawa, kemarin dari Polres juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Haryono di Mapolsek Merbau Mataram, tapi belum dilakukan penahanan, tapi proses pemeriksaan tetap berjalan” kata Eko Heri saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (31/10) kemarin. Dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Haryono belum dapat dipastikan. Oleh sebab itu lanjut dia, kepolisian belum mengambil tindak penahanan lantaran masih menunggu kelengkapan bukti. “Kami nggak berani melakukan penahanan, soalnya kasus ini sudah ditangani Reskrim Polres Lamsel. Hanya kebetulan, Talang Jawa berada diwilayah hukum Mapolsek Merbau, kalau hasil audit BPK sudah keluar baru dapat kami pastikan status yang bersangkutan apakah akan ditahan atau dilepas,” ucapnya. Sementara lanjut dia Haryono diperbolehkan pulang dengan catatan tidak boleh meninggalkan Desa Talang Jawa. “Kami persilahkan pulang, asalkan tak boleh meninggalkan desa, soal penahanan belum ada instruksi tentang hal itu,” imbuhnya. Hal senada dikatakan Camat Merbau Mataram Yusmiati, orang nomor satu di Merbau Mataram ini juga membenarkan bahwa Haryono kini berada di Talang Jawa. “Beberapa waktu lalu kami sempat ke Mapolsek bertemu Haryono, memang benar Kades itu sudah berada di desa,” sebut dia. Sebagai perpanjangan tangan Bupati Lamsel, Yusmiati sepenuhnya menyerahkan persoalan ini kepada aparat kepolisian. Sebab kata dia sudah tiga kali Pemerintah Kecamatan melayangkan teguran terhadap Haryono sebelum dirinya melarikan diri. “Kapasistas kami hanya sebatas peneguran dan melaporkan apa yang terjadi. Tinggal bagaimana proses hukum yang sedang berjalan saja,” terangnya. Untuk urusan Pemerintahan Desa Talang Jawa Yusmiati mengatakan pihaknya berkoordinasi secara intensif dengan Sekretaris Desa Talang Jawa agar pemerintahan desa tetap berjalan. “Urusan desa semantara kami serahkan ke Sekdes,” ucapnya. Pada bagian lain Sekdes Talang Jawa Rohadi menyampaikan sejauh ini roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Saat ditanya tentang keberadaan Kades? Rohadi menjawab singkat. “Infonya memang sudah ada di desa, tapi saya pribadi belum pernah bertemu,” ujarnya. Sementara Kasatreskrim Polres Lamsel AKP. Efendi SIK saat dihubungi wartawan koran ini menyebutkan proses pemeriksaan masih dilakukan oleh pihaknya. “Proses pemeriksaan masih berjalan”. tulisnya via WhatsApp mesengger singkat.(ver/rnd)
Polisi Masih Menunggu Kelengkapan Bukti
Rabu 01-11-2017,00:52 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :