KALIANDA – Informasi yang beredar di media social (medsos) salah satu akun facebook milik warga Lampung Selatan mengenai biaya persalinan umum di RSUD dr. Bob Bazar, SKM Kalianda yang mencapai belasan juta Rupiah menjadi perhatian serius DPRD Lamsel. Kemarin, Komisi D DPRD Lamsel langsung melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit plat merah tersebut untuk melakukan klarifikasi. Kunjungan yang langsung dipimpin oleh ketua Komisi D Yuli Gunawan, SE itu diikuti oleh Wakil Ketua Komisi D M. Akyas serta Ketut Supardi di ruang rapat Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diah Anjarini. Untuk diketahui, pada Selasa (6/11) lalu, terdapat salah seorang pasien warga Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda dalam kondisi kritis hendak melahirkan dan di bawa ke rumah sakit kebanggaan warga Lamsel tersebut. Namun, si pasien tersebut belum memiliki kartu BPJS bahkan tidak memiliki kartu keluarga. Sehingga, petugas di ruang kebidanan menyarankan agar pasien tersebut di bawa ke rumah sakit bersalin swasta karena dinilai biaya yang dikeluarkan bisa lebih murah karena petugas tersebut mengenal kerabat si pasien. “Kami kesini meminta klarifikasi dan konfirmasi terkait informasi yang beredar di sosmed. Kami juga terkejut mendengar biaya persalinan operasi sesar bisa mencapai Rp10 – Rp12 jutaan,” ungkap Yuli Gunawan dalam pertemuan tersebut. Wakil Ketua Komisi D M. Akyas menekankan, kepada pihak rumah sakit agar kesehatan dan keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam melakukan pelayanan. Supaya, tidak terjadi kesalahpahaman antara warga dan petugas yang menyebabkan peristiwa tersebut dampai terjadi. “Kita sudah mendengar penjelasan dari pihak rumah sakit dan petugas yang bersangkutan. Ini bisa kita katakan ada kesalahpahaman. Tapi yang harus diingat, yang paling utama dalam dunia kesehatan adalah keselamatan pasien. Jangan sampai ada pasien tidak ditangani hanya gara-gara administrasi dan biaya. Tetapi, ternyata si pasien sudah dilakukan pertolongan bahkan si pasien sendiri yang menandatangani untuk dirujuk ke rumah sakit swasta,” tegas M. Akyas. Sementara itu, Direktur RSUD Bob Bazar dr. Diah Anjarini dihadapan anggota Komisi D membantah besaran nilai biaya operasi yang mencapai belasan juta rupiah. Dia menjelaskan, sesuai dengan perda yang baru nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas perda nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi pelayanan kesehatan, biaya persalinan operasi sesar untuk pasien umum kelas III hanya Rp4 juta, kelas I Rp4,7 juta dan VIP Rp6,8 juta. “Untuk pasien umum besarannya seperti itu dan sudah termasuk berbagai pelayanan tindakan medis. Tapi harus di ingat, estimasi biaya itu belum termasuk biaya obat-obatan,” terang Diah. Dia menambahkan, pasien tersebut tergolong masyarakat yang tidak mampu. Hanya saja, pasien tersebut belum mengikuti program kesehatan BPJS. Sehingga, tidak tercover dalam program kesehatan jaminan persalinan (Jampersal) oleh pemerintah. Padahal, jika pasien tersebut bisa menunjukan surat keterangan tidak mampu maka petugas akan tetap melakukan tindakan. “Karena posisi pada waktu itu malam hari, karena melihat kondisi pasien maka keluarga yang kebingunan memilih langsung merujuk ke rumah sakit swasta. Ini bisa kita katakan terjadi kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas,” tegasnya. (idh)
RSUD Bob Bazar Klarifikasi Perihal Tarif Persalinan
Kamis 09-11-2017,08:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :