KALIANDA – Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (UPT-DPUPR) Kecamatan Kalianda menolak sejumlah hasil pekerjaan pembangunan jalan hotmix yang dilaksanakan oleh pihak rekanan di wilayah Kota Kalianda. Ditolaknya hasil pekerjaan tersebut, karena pihak UPT PU menilai masih buruknya pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan atau tidak sesuai spesifikasi. “Hasil pembangunan jalan hotmix yang dikerjakan di sejumlah titik jalan Kota Kalianda itu memang belum kami terima dengan kata lain kami tolak. Karena hasilnya belum bagus dan terkesan acak-acakan,” ujar Kepala UPT PU Kecamatan Kalianda Gembong yang ditemui Radar Lamsel di Kantor UPT PU Kalianda, Minggu (19/11) kemarin. Gembong menuturkan, untuk memaksimalkan hasil pembangunan jalan hotmix yang ada di seputaran Kota Kalianda, pihaknya telah memanggil pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan pembangunan jalan hotmix tersebut. “Sudah kami panggil rekanannya untuk memperbaiki pekerjaan yang kami nilai masih buruk. Mereka (rekanan, red) berjanji akan memperbaiki pekerjaan yang buruk tersebut kalau tidak hari Senin, hari Selasa,” terangnya. Diungkapkannya, sejumlah hasil pembangunan jalan hotmix disejumlah titik jalan yang dinilai pihaknya masih buruk dan harus diperbaiki itu meliputi Jalan lingkungan kampung sawah (samping Bank Lampung Kalianda, red), Jalan lingkungan Pasar Inpres Kalianda, Jalan raya beringin luar, dan Jalan raya veteran atau di depan eks bangunan Bank Lampung Kalianda. “Kami sudah meminta kepada pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan pembanguna jalan tersebut untuk kembali mengaspal titik-titik jalan yang terlihat tipis maupun yang aspalnya mengelupas dan terlihat berantakan,” ungkapnya. Dikatakannya, pihaknya sudah berulangkali mengingatkan para rekanan untuk mengutamakan kualitas hasil pekerjaannya. Sebab jalan yang dibangun merupakan jalan Ibukota Kabupaten Lampung Selatan. “Wah kalau soal pengawasan yang kami lakukan tidak salah-salah lagi mas. Kami mengawasi pekerjaan pembanguna jalan hotmix ini tidak pernah kenal waktu. Mulai dari pagi hingga tengah malam. Karena ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami selaku perpanjangan tangan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya. (iwn)
Sejumlah Proyek Jalan di Kalianda Ditolak
Senin 20-11-2017,07:53 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :