Jumlah Kapal Terus Bertambah, Tapi Jumlah Dermaga Tak Memadai

Rabu 29-11-2017,09:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI – Transportasi laut dilintasan Bakauheni-Merak terus menjadi perhatian pemerintah. Terbaru, pemerintah menambah jumlah kapal feri yang beroperasi dilintasan Selat Sunda tersebut. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, tahun 2017 terdapat 10 kapal feri masuk melayani rute pelabuhan Bakauheni-Merak. Dengan jumlah itu, total kapal feri (Roll on-Roll Off) yang beroperasi menghubungkan pulau Sumatera-Jawa sebanyak 69 kapal. Data ini bersumber dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasadap) Bakauheni-Merak . Penambahan jumlah kapal yang beroperasi dilintasan Bakauheni-Merak menimbulkan pro-kontra. Bagi pemerintah, penambahan jumlah kapal tersebut akan meningkatkan pelayanan penyeberangan di Bakauheni-Merak. Dibagian lain, penambahan jumlah kapal tersebut menjadi beban perusahaan kapal (Gapasdap) yang sudah lama beroperasi dilintasan terpadat di Indonesia itu. Pihak perusahaan kapal yang tergabung dalam organisasi Gapasdap menilai, penambahan jumlah kapal yang beroperasi dilintasan Bakauheni-Merak tidak diimbangi dengan jumlah dermaga yang dibangun dan dioperasikan oleh pemerintah. Kondisi ini membuat pengelola kapal feri dipelabuhan Bakauheni mulai menjerit. Ketua Gapasdap cabang Bakauheni Warsa mengungkapkan, tahun ini pemerintah rencananya menambah jumlah kapal yang beroperasi di lintasan Bakauheni-Merak sebanyak 14 kapal. Dengan penambahan itu, Ketua Gapasdap cabang Bakauheni ini mengaku khawatir dengan penambahan jumlah kapal yang beroperasi tanpa diimbangi dengan penambahan pembangunan dan pengoperasian dermaga dilintasan tersebut. Bahkan, lanjut Warsa, informasi yang dia dapat, pemerintah bakal menambah lagi jumlah kapal yang beroperasi dilintasan Bakauheni-Merak tahun 2018 mendatang. Informasi yang ia terima, ada sekitar 14 kapal lagi masuk dilintasan Bakauheni-Merak tahun 2018. Saat ini, kata Warsa, izin 14 kapal yang akan masuk dilintasan Bakauheni-Merak sudah masuk. “Kami khawatir  penambahan jumlah kapal akan menambah beban kapal-kapal yang beroperasi saat ini. Jumlah kapal setiap bulan terus bertambah. Sampai saat ini jumlah kapal yang ada sebanyak 69 kapal.  Informasinya tahun 2018 ada penambahan 14 kapal baru masuk dilintasan Bakauheni-Merak. Per kapal dalam satu bulan hanya menjalani jadwal reguler 12 hari. Apalagi sampai jumlahnya 69 kapal lebih, maka satu kapal hanya operasi 8 hari reguler,” terang Warsa kepada Radar Lamsel belum lama ini. Pengelola kapal KMP HM. Baruna ini berharap, penambahan jumlah kapal Ro-Ro yang beroperasi dilintasan Selat Sunda tersebut disesuaikan dengan fasilitas dermaga yang ada saat ini. Menurut Warsa, saat ini dermaga yang layak dioperasikan hanya lima pasang dermaga. Yakni, dermaga 1, 2, 3, 6, 7 untuk di Pelabuhan Bakauheni. Sedangkan di pelabuhan Merak dermaga 1, 2, 3, 5, 6. Dalam 1 dermaga idealnya dioperasikan 5 kapal sehingga dalam sehari hari sebanyak 25 kapal yang beroperasi. Dengan demikian, kata Warsa, pelayanan akan mendapat kesesuaian hasil pendapatan yang maksimal serta ketepatan waktu tempuh 2 jam. “Secara hitungan matematika tidak mungkin perusahaan bisa membiayai oprasional, seperti biaya docking kapal rutin setiap tahun, biaya bahan bakar minya (BBM), gaji karyawan dan lainnya. Disisi lain kami juga harus memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal). Kami berharap penambahan jumlah kapal tersebut bisa di sesuaikan dengan fasilitas dermaga yang ada,” papar Warsa. “Kami tahu kekawatiran pemerintah dalam mengantisipasi dioperasikanya jalan tol Bakauheni-Terbanggibesar yang diperkirakan kendaraan akan membludak karena jarak tempuh yang lebih cepat. Seharusnya pemerintah menyiapkan terlebih dahulu fasilitas dermaganya minimal 8 pasang dermaga untuk mengimbangi  jumlah kapal.  Namun demikian, apapun kebijakan pemerintah selalu kami laksanakan dan taati walaupun kadang sangat memberatkan kami,” pungkasnya. Sementara itu, General Manager (GM) PT. ASDP Indonesia Ferry cabang Bakauheni Anton Murdianto mengatakan, pihak ASDP tidak ada kewenangan soal penambahan dan operasional kapal. “Kami dari ASDP betugas menyiapkan pelabuhan dan dermaga agar siap operasi dengan baik. Mengenai penambahan kapal beserta pengaturannya bukan kewenangan kami,” katanya melalui pesan singkat, kemarin.(man)

Tags :
Kategori :

Terkait