Lagi, Anggota Banang Mangkir dari Pembahasan

Rabu 29-11-2017,09:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Kuorum tak Terpenuhi, Sejumlah Kepala SKPD Kesal

KALIANDA – Para anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan kembali mangkir dalam rapat pembahasan RAPBD Lamsel tahun 2018. Pembahasan yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB itu tak kunjung dilakukan hingga pukul 15.00 WIB. Padahal sejak pagi para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Lamsel telah memenuhi ruang Banang untuk melakukan pembahasan. Pengumuman pembatalan pembahasan itu disampaikan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Lamsel Haidirsyah, S.H sekitar pukul 15.18 WIB. Dihadapan jajaran SKPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lamsel, Haidirsyah mengumumkan bahwa pembahasan batal dilakukan karena kuorum rapat anggota Banang tak terpenuhi. “Pembahasan kita tunda. Besok (hari ini’red) akan dimulai lagi,” ungkap Haidirsyah tanpa panjang lebar. Haidirsyah tak mengetahui apa alasan para anggota Banang DPRD Lamsel tak hadir dalam pembahasan itu. “Saya tidak tahu. Tanya saja langsung,” ungkap dia. Pantauan Radar Lamsel, sejumlah anggota Banang DPRD Lamsel sebenarnya hadir di gedung DPRD Lampung Selatan. Para pimpinan DPRD bahkan sudah berada digedung DPRD sejak pukul 10.30 WIB. Namun, para anggota Banang itu tak kunjung memasuki ruang pembahasan. “Iya, nggak kuorum,” kata salah seorang anggota Banang. Sementara itu, sejumlah kepala SKPD nampak menggerutu atas batalnya pembahasan tersebut. Mereka mengeluh sudah menunggu lama namun pembahasan tak jadi dilakukan. “Iya kalau tak ada pembahasan, kenapa tidak diberitahukan sejak pagi. Jadi, kami tidak perlu lama-lama menunggu,” cetus salah seorang pejabat yang mewanti agar namanya tak ditulis dalam koran. Batalnya pembahasan RAPBD Lamsel 2018 ini merupakan yang kedua kalinya. Saat pembahasan dan persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Lamsel 2018 pada Jum’at (17/11) lalu. Saat itu pembahasan gagal dilakukan juga dikarenakan 14 dari 25 anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lampung Selatan mangkir rapat. Padahal, dilokasi pembahasan, sudah menunggu Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto guna menetapkan kesepatan dokumen anggaran KUA-PPAS APBD 2018 yang mewakili Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan. Sehari sebelumnya, Kamis (16/11), pembahasan yang dilakukan antara Banang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Lamsel itu juga nyaris tak kuorum. Beruntung satu anggota yaitu Zainal Abidin hadir untuk memenuhi kuorum rapat. (edw)
Tags :
Kategori :

Terkait