KALIANDA – Kabar gembira bagi warga Lampung Selatan khususnya yang ingin mengurus pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda. Pasalnya, akses untuk aplikasi ‘antrian paspor online’ yang telah diluncurkan Ditjen Imigrasi telah diterapkan di Imigrasi Kalianda sejak, Senin (27/11) lalu. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan antrian pada loket pemohon paspor di Kantor Imigrasi Kalianda. Hal tersebut ditegaskan Kasubsi Lalintuskim M. Rija Yulham, Amd, Im, SH mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kalianda Edy Firyan, S.H., M.H., di kantornya, Rabu (29/11) kemarin. Rija menegaskan, masyarakat bisa mengunduh sendiri permohan antrian paspor online berbasis android dari handphone (hp) yang dimiliki pemohon dan menentukan sendiri hari, tanggal maupun jam dalam pengurusan paspornya. Setelah itu, tinggal melakukan pembayaran di sejumlah Bank yang ditentukan dengan membawa bukti pendaftaran pemohon telah berhasil. “Ya, kita sudah mulai akses online sejak Senin kemarin. Memang masih banyak yang belum tahu. Ini memudahkan kita tidak perlu jauh-jauh dan mengantri terlalu lama ke kantor. Cukup akses android dari rumah, pilih menu pendaftaran tinggal kita ikuti perintahnya. Kalau pembayaran tinggal ke bank-bank yang sudah ditentukan,” terang Rija di ruang kerjanya. Sejauh ini, lanjut Rija, belum banyak pemohon yang melalui jalur pendaftaran paspor online. Sebab, pihaknya juga masih melakukan sosialisasi melalui banner dan travel agent yang sering berhubungan dengan pembuatan paspor. “Secara perlahan kita akan sampaikan program ini kepada masyarakat. Termasuk masyarakat yang datang ke kantor juga sudah kami anjurkan mengunduh sendiri aplikasinya yaitu ‘Antrian Paspor’ melalui hp android mereka. Mudah-mudahan kedepan mereka bisa memanfaatkan kemudahan di era yang serba canggih ini,” pungkasnya. (idh)
Kantor Imigrasi Kalianda Siap Layani Antrian Paspor Online
Kamis 30-11-2017,10:06 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :