Komisi C Nilai Perencanaan Proyek Rp 7,5 M Tidak Matang

Selasa 05-12-2017,00:00 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

SIDOMULYO – Pembangunan jalan hotmix sepanjang 8 kilometer penghubung Desa Sukabanjar, Desa Banjarsuri dan Desa Suak Kecamatan Sidomulyo menuai sorotan Anggota Komisi C DPRD Lamsel. Proyek yang dikerjakan oleh PT. Bentang Kharisma Raya dan diawasi oleh CV. Panca Persada dengan menelan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Perubahan 2017 sebesar Rp 7,5 milyar itu dinilai tak sebanding dengan kualitas yang ditawarkan. Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata mengungkapkan kekecewaannya usai meninjau lokasi proyek. Dengan masa pengerjaan selama 60 hari proyek tersebut dinilai tidak matang dalam perencanaannya. “Kalau dilihat secara keseluruhan, tak ada perencanaan yang matang dari rekanan. Itu dibuktikan dari hasil pekerjaan yang dibeberapa titik terdapat kejanggalan, seperti kualitas hotmix yang berbeda, kemudian satu titik terparah terdapat badan jalan yang nyaris tergerus lantaran tidak ada saluran irigasi,” kata dia kepada Radar Lamsel, di Desa Banjarsuri Kecamatan Sidomulyo, Senin (4/12) kemarin. Dilanjutkan, ada perbedaan antara kualitas hotmix yang dekat pemukiman dan jauh dari pemukiman. Untuk yang jauh dari pemukiman kualitasnya tidak sesuai spesifikasi. “Seharusnya jangan dipilah-pilih, kerjakan saja sesuai spesifikasi. Kalau begini berarti pengawas dan rekanan tidak memiliki perencanaan yang baik dalam pengerjaannya,” ujar Politisi dari Fraksi PDIP ini. Tak sampai disitu, Sunyata kembali mengkritisi soal biaya yang digelontorkan untuk pembangunan jalan sepanjang 8 kilometer itu. sebab kata dia, biaya terbilang fantastis namun kualitas rendah. “Dilihat dari plang proyek, masa’ dipasang dipohon kelapa tidak profesional rekanannya,” terang Sunyata. Komisi C lanjut dia, akan kembali mendatangi lokasi proyek untuk melihat langsung perbaikan yang akan dilakukan rekanan. “Kami akan pantau lagi, sampai benar-benar sesuai dengan speck pengerjaannya,” tandasnya. Kekecewaan juga dirasakan Anggota Komisi C DPRD Lamsel Sukardi, menurutnya bila hasil pengerjaannya seperti ini dapat dipastikan jalan tersebut hanya bertahan dua bulan saja. “Kalau seperti ini tak sampai dua bulan jalan sudah hancur, mestinya sebelum dilakukan pengaspalan pelaksana proyek terlebih dahulu membenahi dasar jalan, sehingga jalan yang dilapisi akan lebih bagus kualitasnya,” ujar Sukardi. Sukardi juga tak segan menyatakan bahwa konsultan dan pengawas tidak mengerti perencanaan dan mekanisme pengerjaan hotmix. “Seharusnya pengawas dan konsultan menegur rekanan, kalau seperti ini kan artinya nggak ngerti,” imbuhnya. (ver)

Tags :
Kategori :

Terkait