WAYSULAN – Warga Desa Talang Way Sulan Kecamatan Way Sulan kecele. Penyebabnya sudah dua tahun sertifikat tanah melalui Program Nasional (Prona) tak kunjung jadi. Itu terungkap usai Ami (40) warga Desa Talang Way Sulan mengungkapkan kekecewaannya terkait pembuatan sertifikasi tanah pada 2015 silam. Dia menuturkan sudah membayar sebesar Rp 500.000,- kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas) untuk pengadaan sertifikat bidang tanah miliknya. “Sudah dua tahun mas sertifikat yang katanya program BPN belum juga jadi. Padahal saya sudah bayar Rp 500 ribu untuk biaya pembuatannya melalui Pokmas desa,” kata dia di Talang Way Sulan, Sabtu (9/12). Dilanjutkan program pembuatan sertifikat tanah yang ditawarkan itu dirasa cukup dengan nominal tersebut. Akan tetapi hingga 2017, sertifikat tak kunjung jadi. “Untuk administrasi dibayar Rp 500 ribu, sisanya akan menyusul kalau sertifikat sudah jadi. Sedangkan yang mengajukan pembuatan prona itu bukan hanya saya sendiri,” ungkap Ami. Terpisah Camat Way Sulan Tri Mujianto membantah adanya program pembuatan sertifikat melalui Prona pada 2015 silam. Dijelaskannya pembuatan Prona baru ada di 2017 tahun ini. “Kalau untuk 2015 tidak ada program nasional pembuatan sertifikat. Kalau 2017 baru ada itupun tidak dipatok berapa biaya yang mesti dikeluarkan untuk setiap pembuatan sertifkat satu bidang tanah,” ujar Tri Mujianto melalui selulernya, Minggu (10/12). Tri melanjutkan, mengenai isu pungutan Prona 2015 itu kata dia, sebaiknya dikonfirmasi langsung kepada Kades Talang Way Sulan. “Setahu saya nggak ada Prona pada 2015, bisa di cross check,” imbuhnya. Terpisah Kades Talang Way Sulan Muhydin mengatakan pembuatan Prona 2015 tidak melibatkan aparatur desa. Namun dipusatkan pada satu Pokmas, tetapi bukan Pokmas Talang Way Sulan. “Ya, saya juga dengar itu. sebab 2015 itu programnya tumpang tindih,” ujarnya saat dikonfirmasi Radar Lamsel. Ketua Apdesi Way Sulan ini mengatakan untuk 2017 pihaknya sudah membentuk Pokmas guna menyelesaikan pembuatan 35 bidang tanah berdasar kuota yang diberikan BPN kepada masyarakat Talang Way Sulan. “Kalau 2017 Ketua Pokmasnya adalah Kadus saya, pak Sukin tapi kalau 2015 saya kurang paham,” ungkapnya. Ditanya sikap soal warganya yang kecewa usai menyetor Rp 500 ribu untuk biaya prona. Muhydin angkat tangan dan melemparkan persoalan itu kepada pemerintah kecamatan. “Dulu pokmasnya dipusatkan disatu kecamatan, kalau untuk tahun ini baru dipegang oleh desa. Itupun tidak dipatok biaya, hanya kalau warga memberi ya diambil tapi tidak kalau ditetapkan besarannya,” tandasnya. (ver)
Warga Kecele Dua Tahun Sertifikat Prona Belum Jadi
Senin 11-12-2017,08:37 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :