KALIANDA – KPU Lampung Selatan terus mensosialisasikan pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018 maupun pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019 kepada masyarakat Lamsel.
Rabu (20/12) kemarin, lembaga penyelenggara pemilu ditingkat kabupaten ini mensosialisasikan tahapan dan penyelenggaraan Pilgub Lampung ke masyarakat penyandang disabilitas di Kantor PPK Sidomulyo yang berlokasi di Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo.
Pantauan Radar Lamsel, puluhan disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Lampung Selatan nampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Terlebih, Komisioner KPU Lamsel Hj. Titik Sutriningsih mengajak masyarakat disabilitas untuk bisa menjadi penyelenggara pemilu.
“Setiap warga memiliki hak yang sama untuk menjadi penyelenggara. Bahkan dari kalangan disabilitas,” ungkap Titik dalam sosialisasi tersebut.
Titik mengamini tujuan KPU melakukan sosialisasi kepada kaum disabilitas adalah untuk memfasilitasi dan memberikan akses seluas-luasnya kepada para penyandang catat untuk menggunakan hak pilihnya pada pilgub 2018, pileg maupun pilpres 2019.
Baik tuna rungu, tuna wicara, tuna daksa dan kaum marjinal lainnya akan dilayani dengan baik oleh KPU dalam menyalurkan hak pilihnya. Sebab, UU memberikan jaminan kepada setiap warga negara yang memiliki hak pilih untuk memilih.
“Jadi, KPU dan seluruh perangkatnya akan selalu siap melayani setiap pemilih. Apalagi kaum disabilitas yang memang harus kita berikan pelayanan,” ungkap perempuan berjilbab tersebut.
Selain Titik Sutriningsih. Sosialisasi itu juga dihadiri Ketua KPU Lamsel Muhammad Abdul Hafids dan Komisoner Hj. Sri Fatimah serta Ketua PPK Sidomulyo Rozikin Sulaiman dan para anggotanya.
Dalam kesempatan itu, KPU juga menampung aspirasi dengan melakukan dialog dengan para pemilih disabilitas. Dialog itu berkaitan dengan akses para disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. (edw)