Imam Bukhori Beri Pembinaan dan Wujudkan Pembangunan Desa Totoharjo

Jumat 22-12-2017,00:35 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BAKAUHENI - Mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa adalah fokus utama Pemerintah Desa Totoharjo di era kepemimpinan Imam Bukhori. Selain pembangunan infrastruktur, sejumlah kegiatan yang sejalan dengan program pemerintah juga ikut dilakukan. Seperti pembinaan dan pemberdayaan. Itu terlihat ketika anggaran dana desa (DD) tahun 2017 ini dipergunakan oleh Pemerintah Desa Totoharjo untuk pembangunan infrastruktur seperti paving blok dan drainase. Serta pembinaan yang meliputi bidang perikanan, rapat koordinasi desa, pelatihan keterampilan, keagamaan dan pembinaan kader TP-PKK desa. Kepala Desa Totoharjo Imam Bukhori mengatakan, sebagian besar anggaran dana desa (DD) tahun 2017 memang difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Namun, pihaknya juga tak melupakan mengenai pentingnya pembinaan sebagai pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, pembinaan dan pemberdayaan merupakan bagian penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat. “Karena peningkatan proses pembangunan di desa tidak terlepas dari peran dan dukungan masyakat. Untuk memenuhi itu semua, maka diberikan pelatihan dan pembinaan untuk meningkatkan kemampuan, kapasitas dan kapabilitas aparatur desa.” kata Imam kepada Radar Lamsel, kemarin. Selain membantu proses pembangunan, lanjut Imam, pemberdayaan dan pembinaan juga memiliki tujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas para aparat desa demi meningkatkan pelayanan masyarakat. Serta sebagai sumber pengetahuan yang kemudian dijadikan sarana untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang membutuhkan pemahaman. “Saya ingin masyarakat tahu dan paham, karenanya kami berinisiatif untuk terus menambah anggaran pembinaan dan pemberdayaan. Kelak ini bisa menjadi bermanfaat bagi aparat dan masyarakat desa, baik dari segi pendidikan, pengetahuan, olahraga dan keagamaan,” terangnya. Selain DD, Pemerintah Desa Totoharjo juga memanfaatkan alokasi dana desa (ADD) untuk rehab balai desa, yang digunakan untuk sarana prasarana. “Sengaja dibentuk semi GOR, supaya fungsional dan bisa digunakan untuk berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat seperti keagamaan dan olahraga,” pungkasnya. (rnd)

Tags :
Kategori :

Terkait