WAYSULAN – Maraknya laporan terhadap buruknya kualitas pengerjaan proyek APBD 2017 di beberapa wilayah Lampung Selatan menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Lamsel. Dalam waktu dekat alat kelengkapan dewan yang membidangi pembangunan ini bakal menjadwalkan hearing atau dengar pendapat publik. Kepastian itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Lamsel Sunyata. Ia beranggapan bahwa maraknya laporan tersebut tak lepas dari pengawasan di lapangan. Dalam hal ini, DPU Lamsel, kata dia harus intens dalam mewujudkan keinginan masyarakat untuk memiliki infrastruktur dengan kualitas yang mupuni. “Terus terang kami sedikit kecewa atas maraknya laporan dari masyarakat yang mengeluhkan kualitas pekerjaan APBD. Maka dalam waktu dekat atau akhir Januari kami akan menjadwalkan hearing menyikapi laporan tersebut,” kata Sunyata saat dihubungi Radar Lamsel, Minggu (14/1) sore kemarin. Dilanjutkan, dari segi keseriusan pelaksana proyek kata dia, itu dapat dilihat dari cara mereka memasang plang proyek. Sebab belakangan justru plang proyek tak lagi berupa papan atau plang dari besi. Akan tetapi hanya berupa selembar banner yang tidak berumur panjang. “Sama seperti hasil pekerjaannya juga tak berumur panjang, ke depan kami akan mempressure DPU agar menekankan pemasangan plang yang dapat bertahan lama. Mengapa begitu? Agar ketika bangunan tersebut mengalami kerusakan, masyarakat tinggal melihat siapa pelaksana proyeknya dan berap APBD yang dihabiskan,” tegasnya. Masih kata Sunyata, belakangan infrastruktur di wilayah timur Lamsel terus menuai sorotan. Otomatis kata dia, sorotan juga tertuju pada DPU yang bertanggungjawab untuk tidak memberikan PHO apabila kondisinya tidak sesuai spek. “Maka kami juga akan mendata ulang dan berkoordinasi dengan DPU, proyek mana saja yang melebihi tenggat waktu pengerjaan. Sebab nantinya akan ada penalty untuk rekanan yang melebihi deadline pada 27 Desember lalu,” ungkapnya. Ditanya lebih jauh soal PHO yang sudah direalisasikan meski kualitasnya buruk? Politisi dari Fraksi PDIP ini menjawab kewenangan tersebut sejatinya ada ditangan DPU. Posisi Komisi C lanjutnya adalah mem-pressure DPU untuk lebih teliti terhadap serah terima pekerjaan APBD. “Kalau dulu Komisi C masih punya wewenang dalam penyerahan PHO, namun saat ini sepenuhnya berada ditangan DPU. Kalau kondisinya buruk tentu yang dipertanyakan pengawasan dari Dinas nya. Maka wacana hearing amat penting pada situasi seperti ini,” tutupnya. Pada bagian lain Anggota DPRD Dapil Way Sulan Akbar Gemilang kembali bakal mendatangi DPU Lamsel terkait buruknya pengawasan pekerjaan di dua kecamatan yakni Kecamatan Katibung dan Kecamatan Way Sulan. Pasalnya dua pengerjaan di dua wilayah itu tengah disorot warga lantaran kualitas bangunan yang tidak bertahan lama. “Selama ini Way Sulan jarang sekali terpantau, hasilnya bisa dilihat. Baik infrastruktur jalan maupun jembatan mulai dikeluhkan oleh warga ini seharusnya jadi perhatian kita semua,” sebut Akbar. Apabila hal ini terus dibiarkan, politisi dari Fraksi Golkar ini khawatir cita-cita Lamsel untuk memiliki infrastruktur yang bagus tidak sepenuhnya tercapai lantaran beberapa proyek yang tidak dikerjakan secara serius oleh rekanan. (ver)
APBD 2017 Tuai Keluhan, Komisi C Jadwalkan Hearing
Senin 15-01-2018,12:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :