KALIANDA – Keresahan warga dua kecamatan di Lamsel terkait akses jalan rusak akibat pembangunan tol, yang ditanggapi dingin oleh pihak Waskita Karya sebagai rekanan JTTS mendapat singgungan dari Pemkab Lamsel. Asisten Bidang Ekobang Setdakab Lamsel, Ir. Mulyadi Saleh, MM., mengatakan bahwa perlu kepekaan dari rekanan terkait situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan. Kecamatan Katibung dan Way Sulan adalah salah satu contoh dimana kepekaan itu perlu ditanamkan agar tidak menyulut emosi warga. “Pemkab dalam konteks ini sudah berulang-ulang menyampaikan keluhan akibat pembangunan JTTS yang menyebabkan kerusakan atau penutupan jalan. Permintaan warga tidak banyak hanya meminta dibukakan jalan atau disediakan jalur alternatif yang layak,” ujar Mulyadi saat dimintai tanggapannya, Minggu (14/1) kemarin. Dia menjabarkan sebanyak 130 ruas jalan yang tersebar di Lamsel terkena dampak dari pembangunan JTTS. Meski sudah ada jaminan tentang perbaikan dimasa mendatang, seyogyanya rekanan juga sensitif dengan apa yang terjadi di lapangan. “Kita tahu bahwa ini merupakan pembangunan berskala nasional, namun jangan sampai pelaksana proyek mengesampingkan hak penduduk sekitar JTTS sebagai warga negara yang perlu didengarkan aspirasinya,” katanya lagi. Beberapa waktu lalu misalnya terjadi konflik di Dusun PKS terkait timbunan tanah yang membahayakan warga. Seharusnya kata dia hal-hal seperti itu tak perlu sampai menunggu warga melakukan aksi protes cukup dengan kepekaan saja. Oleh sebab itu lanjut dia, Pemkab tak bosan-bosan menyampaikan sikap pro rakyat teruatama terhadap kerusakan jalan yang notabene merugikan banyak pihak. “Okelah kalau suara dari menejemen mereka (rekanan ‘red) berkata tak tahu kondisi dilapangan. Tetapi setidaknya ada pengawas yang bekerja dilapangan dan bertugas menyampaikan kepekaannya terhadap situasi yang merugikan publik,” sergahnya. Sebelumnya aksi protes di dua kecamatan yang terjadi akibat pembangunan JTTS menjadi PR (Pekerjaan Rumah) bagi pelaksana proyek berskala nasional itu. Dari lima kecamatan diwilayah bagian timur Lamsel, dua diantaranya tengah menantikan kejelasan terkait penutupan jalur lama. Kelima kecamatan terbentang mulai dari Kecamatan Sidomulyo, Candipuro, Way Sulan, Katibung dan Merbau Mataram. Dua kecamatan yang menimbulkan keresahan adalah adalah kecamatan Ketibung dan Way Sulan. Marsesa pihak PT. Waskita Karya enggan berkomentar banyak saat dikonfirmasi Radar Lamsel melalui telpon genggamnya. Dia bahkan belum mengetahui secara gamblang persoalan yang terjadi di dua Kecamatan itu. “Saya belum tahu pasti apa yang terjadi diwilayah itu,” ujarnya singkat. (ver)
Jabarkan 130 Ruas Jalan Terkena Dampak JTTS
Senin 15-01-2018,12:31 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :