Pemkab Pastikan Rastra Gratis Sampai ke Desa

Rabu 17-01-2018,09:31 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat jatah 10 kilogram beras/bulan dengan kualitas beras medium tanpa biaya tebus (gratis) dan diantar sampai ke desa. Kepastian ini disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Khagom Mufakat ini pada saat sosialisasi beras sejahtera (rastra) di hadapan seluruh Camat dan Kepala Desa (kades) di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Selasa (16/1) kemarin. Program bantuan pangan berupa subsidi beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) saat ini sebutannya telah berubah menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Beras untuk Rakyat Sejahtera (Bansos Rastra). “Beras ini tidak ditebus tetapi diantar langsung oleh Bulog sampai ke masing-masing desa tanpa dipungut biaya. Dan setelah sampai di desa silahkan nanti secara teknis juklaknya diatur oleh pak sekda apakah bisa mengambil dari dana desa atau alokasi dana desa untuk biaya operasional dan penyalurannya,” ungkap Zainudin dalam arahannya. Adik kandung Ketua MPR-RI H. Zulkifli Hasan ini menambahkan, para kades hendaknya berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan untuk urusan pemerintahan. Dengan begitu, pengetahuan dan ilmu para pemimpin desa ini bisa bertambah menjadi semakin baik. “Pak Kades ini jangan malu-malu dan jangan ragu-ragu kalau diundang harus hadir. Setiap pertemuan, pasti akan ada pelajaran dan bagaimana tehnik, cara kerja yang benar dalam pemerintahan. Karena tertib administrasi itu sangat penting,” tutupnya. Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Drs. Syahidi Fattah menjelaskan, program bantuan pangan non tunai ini merupakan kelanjutan Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah disalurkan di 68 Kabupaten/Kota pada tahun 2016 menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lamsel, imbuhnya, mendapat kuota sebanyak 79.894 KPM. Sedangkan, jumlah keluarga miskin di kabupaten ini berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) Program Penanganan Fakir Miskin berjumlah 144.294 KK. “Jadi yang mendapatkan bantuan Rastra ini, baru kurang lebih 55 persen,” terang Syahidi dalam laporannya. Lebih lanjut dia menyatakan, penyaluran Rastra ini dibagi menjadi empat tahap. Yakni, tahap I dilaksanakan pada tanggal 1 Januari sampai 31 Januari 2018, tahap II dilaksanakan pada tanggal 1 Februari sampai 30 Juni 2018, tahap III dilaksanakan pada tanggal 1 Juli sampai 31 Juli 2018, dan tahap IV pada tanggal 1 Agustus sampai 31 Desember 2018. “Untuk tahap IV pelaksanaanya akan beralih menjadi Bantuan Pangan Non Tunai dengan mempergunakan alat pembayaran elektronik yang disebut Kartu Kombo. Bahan pangan dalam program BPNT ini adalah beras dan telur,” pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait