SIDOMULYO – Pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo selesai tahun 2013 dan hingga saat ini belum difungsikan kegunaannya. Pasalnya, akses jalan masuk ke RPH tidak ada sama sekali dan saat ini baru dibangun jalan dan jembatan. Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Dinas Peternakan Kecamatan Sidomulyo, Mardiansyah, SP mengatakan, pembangunan RPH di Sidomulyo merupakan kewenangan Dinas Pertenakan Provinsi Lampung. RPH akan dioperasikan pada tahun 2016 jika pembangunan jembatan dan jalan telah selesai. “Yang saya dengar, RPH ini nantinya yang akan mengoperasikan dari Dinas Peternakan Provinsi Lampung dan ada UPT sendiri. Jadi semua itu merupakan kewenangan Provinsi bukan kami nantinya yang akan melaksanakannya,”kata Mardiansyah, Rabu (16/12). Salah seorang warga yang rumahnya tak jauh dari RPH mengatakan, sebelumnya RPH tidak punya jalan masuk dan menggunakan tanah milik warga. Dengan dibangunnya jalan dan jembatan, menurutnya tidak akan mengganggu tanah warga yang digunakan untuk lewat. “Waktu dibangun, kendaraan pengangkut bahan material menggunakan tanah warga yang bersebelakan dengan SPBU Kotadalam. Mungkin itulah, kenapa sampai sekarang belum juga difungsikan kegunaannya. Mudah-mudahan kalau jalan dan jembatan selesai dibangun, akan mudah masuk ke lokasi RPH,”kata pria paruh baya yang enggan ditulis namanya. Dari data yang diterima, pembangunan RPH pada tahun 2013 menelan anggaran sebesar Rp 930 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN). Untuk membuat jembatan dan jalan, biaya yang dianggarkan sebesar Rp 964.150.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD 2015. (gus)
Pemerintah Bangun Jalan dan Jembatan
Kamis 17-12-2015,09:01 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :