KATIBUNG – Ratusan banner Calon Gubernur (Cagub) Lampung di ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kecamatan Katibung. Banner yang memajang gambar wajah para Cagub bakal bertarung pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Juni mendatang ditertibkan lantaran terpasang tidak pada tempatnya. Mulai dari pemasangan di pepohonan, tiang listrik hingga fasilitas umum. Kasi Trantib Kecamatan Katibung Ricky menerangkan penyisiran dimulai dari Desa Tanjungan hingga Desa Rangai Tri Tunggal yang berbatasan langsung dengan ibu kota Provinsi Lampung. Sebanyak 250 banner dari empat Cagub atau Cawagub dikumpulkan dalam waktu sehari. “Sasaran penertiban kami bersama rekan-rekan adalah jalan lintas sumatera (jalinsum). Setengah dari banner yang tidak pada tempatnya kami temukan di jalinsum,” ujarnya kepada Radar Lamsel di Kecamatan Katibung, Selasa (30/1) kemarin. Jalinsum ternyata masih menjadi tempat favorit tim sukses Cagub untuk memajang gambar para calon. Akan tetapi hal itu justru menyalahi aturan dan menunjukan ketidak disiplinan tim sukses saat menempatkan banner. “Kami berharap relawan atau tim sukses jangan memasang banner di pepohonan, tiang listri atau fasilitas umum. Sediakan tempat khusus atau bingkai yang memadai,” ucap Ricky. Keaktifan jajaran Sat Pol PP Kecamatan Katibung tak lepas dari kekompakan para personilnya. Meski bertugas di kecamatan delapan personil itu tercatat rutin menertibkan banner yang tidak pada tempatnya. Kegiatan tersebut menuai respons positif dari warga Katibung, pasalnya keberadaan gambar-gambar calon dinilai tidak efektif apabila dari pribadi para calon sendiri tidak terjun ketengah masyarakat. Hasbuna (50) warga Desa Babatan salah satunya, menurutnya hal terpenting dari perkenalan para calon gubernur bukanlah dari berapa banyak banner nya. Akan tetapi seberapa aktif si-Cagub terjun ketengah masyarakat. “Banner ini Cuma ngotor-ngotori pohon dan tiang listrik, maunya Cagub itu langsung yang terjun dan bersosialisasi dengan masyarakat,” tandasnya. (ver)
Ratusan Banner Cagub Ditertibkan Pamong Praja
Rabu 31-01-2018,08:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :