BKP Bentuk Tim Jejaring Keamanan Pangan Terpadu

Kamis 17-12-2015,09:18 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan membentuk Jejaring Keamanan Pangan Terpadu atau Jaring Keamanan Pangan di Daerah yang di nahkodai oleh Badan Ketahanan Pangan (BKP). Jejaring Keamanan Pangan Terpadu ini, nantinya akan menangani semua permasalahan mutu dan keamanan pangan di wilayah Kabupaten Khagom Mufakat ini. Hal tersebut ditegaskan Kepala BKP Lamsel Ir. Rini Ariasih usai menggelar sosialisasi mutu dan keamanan panga di Kantor BKP Lamsel, Rabu (16/12) kemarin. Dikatakannya, peserta sosialisasi mutu dan keamanan pangan ini berasal dari SKPD yang berkaitan dengan pangan. Seperti halnya, Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP). Rini menjelaskan, tim jejaring keamanan terpadu akan menangani berbagai permasalahan pangan. Dengan cara melakukan tindakan preventif atau pencegashan. “Saya contohkan, misalnya permasalahan hasil budidaya cabai. Setelah diuji laboratorium mengandung pestisida berbahan aktif, yang tidak diperbolehkan dan dilarang oleh Kementerian Pertanian, maka kita akan melakukan koordinasikan kepada Badan Pelaksana Penyuluh Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (BP4K) Lamsel dan DPTPH setempat. Karena, instansi tersebut yang memiliki tenaga penyuluh yang akan memberikan pengetahuan kepada para petani untuk tidak menggunakan pestisida berbahan aktif yang telah dilarang,”jelas Rini. Selanjutnya, setelah ada temuan bahan yang dilarang dalam makanan dan tanaman budidaya, maka SKPD terkait yang akan terus melakukan pemantauan dan melakukan tindaklanjutnya. Melalui tim penyuluh pertanian. “Maka, kami secepatnya akan membentuk tim jejaring ini berdasarkan sosialisasi yang telah dilakukan. Agar, berbagai macam panganan yang beredar di Lamsel semua sehat dan tidak berbahaya di konsumsi oleh masyarakat,”tutupnya. Diketahui, dalam kegiatan sosialisasi mutu dan keamanan pangan ini menghadirkan dua narasumber. Yakni, Kepala Bidang (Kabid) Servik Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) Bandarlampung Hartadi dan Bani Isprianto dari Badan Ketahanan Pangan (BKP) Provinsi Lampung. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait