WAYPANJI – Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto meminta kisruh yang melibatkan warga dan pedagang Pasar Sidoharjo segera dituntaskan. Mendengar kabar gejolak kembali terjadi di Pasar Desa Sidoharjo, orang nomor dua di Lamsel itu Senin (5/2) kemarin, langsung blusukan meninjau bangunan pasar yang dipasang police line (garis polisi) oleh petugas. Usai mendengar penjelasan dari Kades Sidoharjo Marjana dan beberapa pedagang di Pasar Sidoharjo Nanang bakal menjadwalkan pertemuan ulang antar Uspika, Inspektorat, PMD, dan Otda pada Selasa (6/2) (hari ini ‘red). “Kalau benar ada indikasi pembangunan dihalang-halangi oknum, maka ini yang akan kita selesaikan,” kata dia kepada Radar Lamsel,di Pasar Desa Sidoharjo, kemarin. Ia menjelaskan pembangunan pasar Desa Sidoharjo sejatinya sudah bagus. Pasalnya lokasi tempat dibangunnya kios-kios berada di tanah milik pemerintah desa yang notabenne tidak merusak tatanan ruang. Terkecuali kata dia tanah tersebut adalah tanah sengketa. “Proyeksi pembangunan cukup menjanjikan kemajuan desa, kalau nantinya pasar tersebuta akan menghasilkan PADes. Kalaupun memang pasar dibangun ditanah sengketa barulah itu menyalahi aturan,” terangnya. Guna mempercepat penyelesaiannya, sambil blusukan dan menyapa warga Way Panji Nanang menjelaskan akan memanggil pihak terkait untuk mencari solusinya. “Besok (hari ini ‘red) kita panggil pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” sebut dia. Nanang juga menyarankan Kades Sidoharjo agar tak tersulut emosinya dan menyarankan untuk tidak membentuk massa tandingan. “Pemimpin itu ibarat ‘tong sampah’ yang siap menampung aspirasi dan kritik dari warganya. Kami upayakan segera mungkin ini dituntaskan,” terangnya. Menanggapi kedatangan Wabup, Kades Sidoharjo Marjana mengatakan sudah berupaya menjelaskan benang merah soal pembangunan pasar yang diproyeksi menghasilkan PADes. Namun kata dia penjelasan tersebut hanya ditanggapi dengan emosi yang berujung ricuh. “Kami berencana pembangunan kios itu dimasukan dalam APBDes 2018, agar tidak terlalu lama mangkrak. Ada 50 kios yang terdapat dipasar tersebut,” ungkapnya. Ditanya lebih jauh soal bangunan pasar yang semula berjumlah 36 kios lalu kini menjadi 50 kios? Marjana mengatakan 14 kios tambahan itu adalah kesepakatan dari pedagang sendiri. “Ya, tadinya memang 36, namun ada pedagang yang mengusul agar pembangunan ditambah untuk kios-kios tertentu seperti rumah makan. Sehingga muncul 14 kios dengan alasan pemanfaatan sisa bangunan dari swadaya para pedagang sendiri,” ujarnya. Sementara Camat Way Panji Isro Abdi mengatakan sebelum ada titik temu pasar tersebut dibiarkan terpasang garis polisi. Tujuannya agar tidak terjadi keributan antar warga dan pedagang. “Saat ini belum ada titik temu, karena staus pasar masih dalam pemeriksaan kepolisian. berdasar aturan tersebut kami sepakati pembangunan dihentikan sementara sebelum ada hasil dari pertemuan (besok ‘red) atau dari pihak kepolisian,” tandasnya. Diketahui sejumlah warga melarang dilanjutkan pembangunan lantaran status pasar masih dalam pemeriksaan kepolisian, akibatnya polisi terpaksa memasang police line (garis polisi) di pasar Sidoharjo. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, Minggu (4/2), berdasar kesepakatan pedagang, pembangunan pasar yang mangkrak selama satu tahun itu hendak dilanjutkan. Namun niat itu digagalkan oleh warga yang menganggap itu sebagai pelanggaran. Nurdin Sadar (47) warga Desa Sidoharjo menegaskan status pasar Sidoharjo masih dalam penyelidikan Kepolisian. sehingga kata dia, apabila proses pembangunan kembali dilanjutkan maka dianggap menyalahi aturan. “Tidak ada musyawarah terlebih dahulu, maka dari itu kami sebagai warga Sidoharjo berhak memprotes apabila pembangunan itu akan dilanjutkan,” ujarnya kepada Radar Lamsel, Minggu (4/2). (ver)
Nanang Minta Kisruh Pasar Sidoharjo Dituntaskan
Selasa 06-02-2018,10:24 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :