KALIANDA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Selatan belum mengetahui berapa warga Khagom Mufakat wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang belum melakukan perekaman KTP-El hingga akhir 2017. Sebab, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI belum mengirimkan hasil perekaman administrasi kependudukan (adminduk) terkini periode semester II Tahun 2017.
Padahal, data tersebut bisa dijadikan acuan Disdukcapil untuk mensukseskan program ‘Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (#GISA) Menuju Sukses Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019’ yang di launching pada saat Rakornas Dukcapil di Kepri pekan lalu. Sebab, masyarakat yang memiliki hak suara hanya bisa memilih jika telah melakukan perekaman KTP-El.
Kepala Disdukcapil Lamsel Drs. H. Edy Firnandi menegaskan, pihaknya telah melakukan percepatan perekaman KTP-El sejak akhir tahun 2017 silam dengan cara jemput bola ke desa-desa dengan sebutan Pelayanan Administrasi Kependudukan Desa (PAKDE). Pasalnya, berdasarkan data semester I 2017 masih sekitar 200 ribu jiwa lebih yang belum melakukan perekaman KTP-El.
“Kami ingin melihat hasil kerja keras tim selama empat bulan terakhir yang turun ke desa-desa setiap harinya. Karena, sejauh ini data resmi ter-update dari server Dirjen Kependudukan belum kami terima. Jadi, jumlah pasti warga yang belum melakukan perekaman kami tidak mengetahuinya,” ungkap Edy saat diwawancarai Radar Lamsel dikantornya, kemarin.
Pihaknya memastikan, terdapat pengurangan jumlah masyarakat wajib KTP-El yang telah belum melakukan pengurangan. Sebab, selama ini petugas operator KTP-El terus mengunjungi desa-desa berdasarkan permintaan dari pihak kecamatan.
“Dalam satu hari kita bisa mendatangi minimal 4 desa. Sebelum kami kunjungi desa tujuan, kecamatan sudah kita surati agar aparatur desa mengajak warganya yang belum melakukan perekaman datang ke balai desa. Karena, kami dituntut untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilu serentak yang sebentar lagi akan digelar,” tegasnya.
Pantauan Radar Lamsel, Kantor Disdukcapil Lamsel yang berada di Kompleks Pemkab Lamsel memang selalu ramai dipadati masyarakat setiap jam kerja untuk mengurus data diri kependudukan. Bahkan, setiap harinya minimal 200 warga datang langsung untuk melakukan perekaman KTP-El atau mengambil identitas diri yang belum tercetak.
“Waktu ini saya sudah perekaman di desa. Tetapi, tidak bisa langsung cetak karena ada gangguan jaringan. Maka, saya kesini untuk mengambil KTP-El nya. Karena, kalau belum perekaman kita tidak bisa memilih pada pilkada nanti mas,” ujar Sudarmono (34) warga Candipuro, kemarin. (idh)