WAYSULAN – Baru dua bulan dirampungkan, proyek pembangunan jalan hotmix ruas Desa Purwodadi – Banjarsari Kecamatan Way Sulan sudah hancur kembali. Ironisnya tak ada upaya pemeliharaan dari rekanan pelaksana proyek senilai Rp 2,1 miliar itu. Jalan yang panjangnya sekitar 1,5 kilometer itu dikerjakan oleh CV. Duta Bangun Karya, menelan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Lamsel senilai Rp 2.119.300.000,- dengan masa kerja 50 hari sejak tanggal kontrak pada 8 November 2017. Hasan (42) warga Banjarsari mengaku kecewa saat dimintai tanggapan terkait kerusakan jalan kabupaten itu. Pasalnya belum tiga bulan hampir separuh badan jalan nyaris tak hitam lagi. “Kecewa ya sudah pasti, belum tentu tahun 2018 ini dapat perbaikan lagi. Inilah kalau kontraktornya tidak profesional, saat terjadi kerusakan batang hidungnya nggak kelihatan,” ujar Hasan menanggapi. Dilanjutkan, apabila kerusakan terus dibiarkan tanpa ada perbaikan. Hasan berani mengklaim kerusakan jalan akan terus melebar. Tidak hanya disatu dua titik, melainkan sepanjang areal persawahan itu sudah tampak tanda-tanda keretakan. “Kalau dibiarkan begini terus lama kelamaan pasti kerusakannya bertambah lebar. Kami berharap pemerintah sedianya menanggapi keluhan masyarakat Way Sulan soal ruas jalan Purwodadi – Banjarsari,” imbuhnya. Anggota DPRD Lamsel Akbar Gemilang turut berkomentar atas buruknya hasil kerja rekanan yang mengerjakan proyek miliaran itu. Ia menyarankan agar Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lamsel tidak diam melihat kekecewaan warga. “Warga tentu kecewa dengan hasil ini (pengerjaan ‘red), maka kami meminta DPU tegas dalam hal mendisiplinkan rekanan. Agar Lamsel tak dirugikan,” ujar Anggota Komisi B kepada Radar Lamsel, Sabtu (24/2) . Politisi muda Dapil Way Sulan ini mengumpamakan bila satu ruas rusak Lamsel sudah merugi miliaran rupiah. Bayangkan kata dia apabila puluhan ruas proyek jalan yang kualitasnya seperti itu?. “Sangat disayangkan, apabila dari tahun ketahun masih ada saja rekanan nakal yang tak mengutamakan kualitas,” tegasnya. Lebih lanjut politisi dari Fraksi Golkar ini berharap banyak pada DPU untuk mengambil sikap dan tindakan. Tentu saja terusnya, dengan tindakan dan sikap yang tepat. “Situasi dimana posisi DPU sebagai dinas yang berurusan langsung dengan rekanan, dan sikap tegas, agar masyarakat merasa bahwa keluhan mereka (warga ‘red) ditanggapi,” imbuhnya. Terpisah Camat Way Sulan Tri Mujianto mengamini kerusakan jalan hotmix senilai Rp 2,1 M penghubung dua desa itu. Ia mengaku kecewa dengan hasil kerja CV. Duta Bangun Karya yang dinilai telah merugikan masyarakat dan Pemkab Lamsel. “Sekitar sebulan yang lalu jalan ini sudah ditinjau dan rekanan berjanji akan memperbaiki. Tapi saat ini kerusakannya bertambah parah, badan jalan nyaris seperti jalan tanah padahal itu jalan hotmix,” beber Tri Mujianto. Orang nomor wahid di Way Sulan ini berharap ada teguran terhadap kontraktor. Tujuannya kata dia agar kerusakan segera diperbaiki dan masyarakat yang melintas tidak terganggu akibat buruknya kondisi jalan. “Kami sangat berharap DPUPR menindak tegas kontraktor yang seolah melupakan tanggungjawab atas kerusakan pekerjaannya. Agar kedepan baik Pemkab maupun masyarakat tidak lagi dirugikan oleh kontraktor macam itu,” sebut dia. Ditanya upaya? Tri Mujianto tak bisa berbuat banyak, sebab kapasitasnya sebagai Camat adalah penyambung lidah masyarakat. Selebihnya kata dia adalah tugas DPUPR Lamsel untuk memberi sanksi. “Kalau nggak diperbaiki, lebih baik diberi sanksi saja agar kejadian seperti ini tidak terjadi ditempat lain,” tandasnya. (ver)
Dua Bulan Rampung, Jalan Senilai Rp2,1 Miliar Rusak Parah
Senin 26-02-2018,10:40 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :