Rapor Pelayanan Publik di Lamsel Jeblok

Jumat 18-12-2015,11:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Kabupaten Lampung Selatan harus terus berbenah. Tahun 2015 ini, kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini mendapat rapor ‘merah’ dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Lampung Selatan. Bahkan, beberapa diantaranya sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Lamsel mendapat nilai sangat buruk. Diantaranya Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lamsel. Satker yang dipimpin Zubaidi mendapat rapor 47 poin dari total nilai 100 poin. Bahkan, jebloknya nilai standarisasi pelayanan publik yang diraih 3 badan dan 15 dinas dilingkungan Pemkab Lamsel itu membuat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel Ir. Sutono merasa malu. Dihadapan jajarannya saat menggelar apel bulanan dilapangan Cipta Karya kemarin Sutono mengungkapkan bahwa Lamsel mendapatkan rapor merah tentang penilaian standarisasi pelayanan publik menurut UU No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Rapor itu sendiri diterima Sutono saat menghadiri penganugrahan predikat kepatuhan pelayanan publik di Jakarta, Rabu (16/12). “Rata-rata mendapat nilai 27 dari 100 poin. Nilai ini kalah jauh dengan kabupaten yang berada di pedalaman Kalimantan yang mendapatkan nilai 90 poin,” ungkap Sutono kemarin. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, selain BPMP2T yang mendapatkan rapor merah, satker yang juga mendapat nilai jeblok diantaranya Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD), Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kehutanan dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Ahmad Saleh David Faranto membenarkan penilaian itu. Menurut David sejumlah kabupaten/kota di Lampung mendapatkan rapor merah termasuk Kabupaten Lampung Selatan. “Iya, Lamsel merah. Ini penilaian tahunan,” ungkap David kepada Radar Lamsel melalui sambungan teleponnya, kemarin. David yang mengaku masih berada di Jakarta mengaku akan mengekspose hasil penilaian mengenai kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah kepada publik. “Detailnya nanti saja di Lampung. Kami masih di Jakarta,” ungkap David. Menurut dia, rapor merah atas penilaian itu lebih disebabkan kurang maksimalkan sejumlah SKPD yang berfungsi melakukan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya, David mengimbau agar seluruh pemda dapat terus membenahi satker agar menciptakan pelayanan yang maksimal sesuai standardnya. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait