Penataan Pasar Inpres Jangan Tebang Pilih

Rabu 28-02-2018,10:15 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Rencana penataan akses jalan gang masuk los Pasar Inpres Kalianda yang akan dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Selatan mendapat respon positif dari sebagian pedagang yang berjualan di pasar tersebut. Para pedagang menilai, penataan Pasar Inpres Kalianda khususnya pada akses jalan masuk sudah semestinya dilakukan. Karena kondisinya saat ini sumpek dan pengap yang disebabkan banyaknya pedagang yang memanfaatkan sebagian ruas jalan untuk mendirikan lapak dagangannya. “Program penataan pasar yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten ini sangat bagus dan kami setuju. Sebab kondisi pasar ini sekarang sudah sumpek. Terlebih adanya pedagang yang memanfaatkan badan jalan untuk lapak dagangannya yang membuat masyarakat pembeli terkadang kurang leluasa saat melintas di gang jalan pasar ini karena sempit,” ujar Otoy (30), salah seorang pedagang pakaian saat diwawancarai Radar Lamsel di pasar tersebut, Selasa (27/2) kemarin. Otoy mengungkapkan, dengan kondisi jalan pasar seperti sekarang ini (sumpek dan sempit, red) seringkali juga menyulitkan pihaknya saat mengangkut barang dagangan yang baru dibeli dari distributor maupun agen langganannya. “Jangankan pembeli, kami selaku pedagang juga sering kesusahan untuk lewat, karen akses jalannya sudah menyempit,” ungkapnya. Senada dikatakan Yosef (41), pedagang lainnya ini  menuturkan, jika pemkab Lamsel ingin melakukan penataan pasar Inpres Kalianda harus benar-benar dikaji secara detail. Jangan sampai nantinya terjadi tebang pilih diantara pedagang yang satu dengan yang lainnya. “Ya tim penataanya harus benar-benar teliti, jangan sampai setelah dilakukan penataan muncul rasa cemburu sosial antar sesama pedagang, karena ada lapak yang ditertibkan dan ada yang tidak,” terangnya. Dia menuturkan, untuk mewujudkan pasar inpres menjadi pasar yang sejuk dan nyaman tentunya dibutuhkan peran serta dan kesadaran dari masing-masing pedagang. “Ya kalau ada larangan agar tidak menempatkan lapak daganganya dibadan jalan untuk perlintasan masyarakat pembeli, ya pedagang juga harus mematuhi larangan tersebut. Agar jalan-jalan gang di pasar ini (Inpres Kalianda, red) terlihat rapih dan tidak sumpek lagi,” terangnya. Sebelumnya diberitakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan akan melakukan penataan akses jalan gang masuk los Pasar Inpres Kalianda yang saat ini terlihat amburadul dan menganggu arus lalu lintas warga pembeli di pasar tersebut. Itu dilakukan Disperindag, agar Pasar Inpres Kalianda menjadi pasar yang Bersih, Indah, Sejuk dan Aman (BISA). Sehingga masyarakat pun akan merasa nyaman saat berbelanja di pasar yang berada di jantung Ibukota kabupaten gerbang krakatau ini.(iwn)

Tags :
Kategori :

Terkait