GEDONGTATAAN - Polres Pesawaran berhasil mengungkap beberapa kasus penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Pesawaran dan berhasil mengamankan 7 tersangka dalam kurun waktu 1 bulan.
\"Terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba dengan 4 laporan polisi, dan terdapat tujuh orang tersangka selama bulan Februari 2018. Dari tujuh tersangka yang diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba diantaranya wanita sebagai pengedar narkoba bersama kekasihnya,\" ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi dalam press realese ungkap kasus, kemarin.
Dikatakan Syaiful, dalam satu bulan ini petugasnya berhasil mengungkap terduga tersangka bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran.
\"Tersangka yang kita amankan berasal dari beberapa kecamatan yang pada umumnya juga rawan atas penyalahgunaan narkoba, diantaranya kecamatan Way Lima, Padang Cermin, Tegineneng dan Gedongtataan,\" katanya.
Ia menambahkan, menyikapi masih banyaknya penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pesawaran, pihaknya selalu siap memberantas peredaran narkoba sehingga dapat menutup ruang gerak pengedar maupun pemakai narkoba.
\"Kita juga sudah melakukan pemetaan daerah mana yang akan jadi zona bebas narkoba, yang nantinya akan kita buat seperti wilayah Tegineneng. Bagi pemakai dan pengedar akan kita berikan pemberdayaan dengan melakukan usaha ekonomi kreatif, sehingga tidak melakukan penyalahgunaan narkoba lagi,\" ujarnya.
Lebih lanjut Syaiful menyampaikan, pemetaan tidak hanya di tengah-tengah masyarakat, namun jajaran Polres Pesasaran juga akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya narkoba.
\"Untuk meminimalisir pengunaan narkoba di kalangan pelajar, kita terus gencar melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar para pelajar tidak melakukan penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Acp)