GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran melantik 33 panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kabupaten Pesawaran untuk menghadapi Pemilu 2019, Sabtu (03/03). Pelantikan PPK yang dilaksanakan di aula Museum Transmigrasi Lampung Gedongtataan, tersebut sesuai dengan surat keputusan dari KPU.RI Nomor 31/PP.05.-Kpt/ 03/KPU/I/2018 tentang petunjuk teknis pembentukan PPK, PPS dan kelompok pemungutan suara dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Ketua KPU Pesawaran Amin Udin menyampaikan, PPK merupakan kepanjangan tangan dari KPU Kabupaten. Oleh karena itu dalam melaksanakan tugasnya, PPK maupun PPS harus berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait, baik KPU maupun Bawaslu. \"Karena kita semua adalah penyelenggara hajat negara dalam proses demokrasi,\" ujar Amin Udin usai acara pelantikan. Menurutnya, dengan adanya 33 PPK ini, Pemilu 2019 mendatang dapat berjalan dengan baik. Apalagi, PPK tersebut dipilih berdasarkan kemampuannya dan melalui beberapa tahapan seleksi mulai dari tes administrasi, tertulis dan wawancara. \"Kami yakin, semua dapat bekerja dengan baik. Dan harus saling koordinasi sebelum melakukan keputusan sehingga dapat meminimalisir kesalahan,\" terangnya. Sebab, imbhunya, keberhasilan PPS, PPK dan KPU adalah ketika semua dapat dijalankan dengan baik. \"Keberhasilan kita semua apa bila selesai melakukan tugas pada tahapan dan hasil out put dengan dilantiknya legislatif serta presiden. Memang berat tugasnya, oleh sebab itu harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,\" tandasnya. Diketahui, pelantikan PPK se-Kabupaten Pesawaran tersebut dilakukan terhadap 33 orang yang telah dinyatakan lolos pada tahap verifikasi dan seleksi sebelumnya. Dan, setiap kecamatan memiliki PPK Pemilu 2019. (Rus)
KPU Lantik 33 PPK Pemilu 2019
Senin 05-03-2018,10:12 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :