GEDONGTATAAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran meminta kepada seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk saling berkoordinasi jika terdapat Alat Praga Kampanye (APK) yang telah dipasang oleh pihaknya terjadi kerusakan selama proses kampanye. Ketua KPU Pesawaran, Amin Udin mengatakan, meskipun APK yang telah dipasang oleh pihaknya secara serentak tersebut merupakan kewenangan masing-masing tim pemenangan Pasangan Calon (Paslon) untuk memperbaikinya jika terjadi kerusakan, namun hal tersebut tidak boleh terlepas dari peran dari penyelenggara Pemilu baik ditingkat kabupaten, kecamatan maupun desa. \"Jika ada indikasi kerusakan pada APK, maka segera koordinasikan kepada tim dari masing-masing Paslon sehingga kami juga dapat koordinasikan kepada pihak ketiga yang telah ditunjuk untuk memperbaikinya lagi,\" ujar Amin Udin saat menggelar apel kesiapan pemasangan APK Pilgub Lampung 2018 secara simbolis yang dilaksanakan di lapangan Sidototo, Desa Kebagusan Gedongtataan, Senin (05/03). Menurutnya, APK tersebut juga merupakan bagian dari kampanye yang difasilitasi dan menjadi kewajiban KPU sesuai dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan PKPU yang ada. \"Jadi tidak hanya kewajiban dari masing-masing Paslon saja. Namun KPU juga memiliki kewajiban untuk menfasilitasi APK dan titik penempatanya,\" ucapnya. Dalam APK yang difasilitasi oleh KPU tersebut, lanjut Amin, terdapat tiga macam bentuk, seperti halnya ditingkat kabuapaten yakni dengan bentuk baleho. Sedangkan ditingkat kecamatan berupa umbul-umbul dan benner untuk APK ditingkat desa. \"Untuk jumlahnya, di tingkat kabupaten sebanyak 5 titik baleho yang sudah ditentukan. Kemudian 20 umbul-umbul ditingkat kecamatan dan masing-masing dua titik ditingkat desa,\" terangnya. Dengan adanya pemasangan tersebut, pihaknya juga berharap ada kerjasama yang baik antara KPU dan masing-masing tim pasangan calon serta seluruh pihak terkait seperti Panwaslu, Kepolisian dan pemerintah setempat agar semua pemasangan APK ini dapat dilaksanakan dengan baik, sejajar, adil dan tidak memihak salah satu calon. \"Untuk itu perlu adanya koordinasi yang baik dari pihak-pihak terkait,\" pungkasnya. (Rus)
Amin Udin : KPU Wajib Jaga APK
Selasa 06-03-2018,11:25 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :