Bapenda Ajak Hotel dan Hiburan Bayar Pajak

Rabu 07-03-2018,14:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Pemda Pesawaran melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengajak semua selaku warga masyarakat yang merupakan wajib pajak hotel dan hiburan agar dapat bersama-sama membayar pajak yang merupakan kontribusi terhadap Pembangunan, khususnya Pembangunan di Bumi Andan Jejama.

Menurut Kepala Bapenda Pesawaran, Wildan, SE, MM., hal tersebut tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran yakni bersama masyarakat Pesawaran mewujudkan cita-cita luhur, mewujudkan Kabupaten Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera. Oleh karena itu, menurutnya hal ini tidak terlepas dari Penerimaan Pajak Daerah salah satunya pajak hotel dan pajak hiburan yang bersumber dari masyarakat.

\"Oleh karena itu untuk mewujudkannya tidak terlepas dari pembangunan infrastruktur guna memperlancar dan mempercepat roda perekonomian di Kabupaten Pesawaran ini, dan tentunya diperlukan dana yang cukup besar, maka untuk mewujudkan pembangunan di daerah,\" ujarnya saat memberikan sosialisasi di Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, Selasa (06/03).

Disamping itu, dikatakanya dalam rangka percepatan penerimaan PAD dari Sektor Pajak Hotel dan Pajak Hiburan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Daerah No. 7 dan 9 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel dan Pajak Hiburan diharapkan kepada wajib pajak untuk dapat menjalankan sesuai aturan yang ada demipercepatan pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Bahkan dikatakanya, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pesawaran rencananya juga akan melakukan analisis potensi pendapatan daerah di Kabupaten Pesawaran. Sehingga, nantinya akan diketahui secara detil dan valid berapa besaran Pendapatan Daerah kabupaten setempat. \"Salah satu terobosan yang akan kita lakukan di tahun ini yakni akan melakujan analisis potensi pendapatan daerah. Karena rencananya baru kita satu-satunya di Lampung yang melaksanakan. Kalaupun ada itu di wilayah Sumatera yakni Kabupaten Kumpar,\" jelasnya.

Dikatakan, dalam pelaksanaan analisis pendapatan daerah teraebut nantinya pihaknya akan bekerja sama dengan akademisi, dirjen pajak dan tenaga ahli lainnya yang kompeten dibidangnya. Dimana semua potensi pendapatan daerah dari segala sektor akan di gali. \"Tentunya kita butuh dukungan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan pengelola pajak. Sehingga kita harapkan agar OPD terkait semakin giat dalam menggali potensi yang ada,\" imbuhnya.

Menurut mantan Kepala Bagian Aset Dan Perlengkapan Pesawaran ini, sebelum melaksanakan analisis potensi pendapatan tersebut, telebih dahulu pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke kabupaten yang telah berhasil melaksanakan kegiatan tersebut. \"Yang pasti kita akan cari referensi dulu, kabupaten mana di pulau jawa yang sudah berhasil melaksanakan. Seperti Kabupaten Magelang dan Purworejo sudah berhasil melaksanakannya,\" paparnya.

Rencananya, selain melibatkan dirjen pajak dan akademisi, tenaga ahli yang akan digandeng juga berasal dari kalangan akedemisi yakni dari universitas Gajah Mana dan Universitas Padjadjaran. Dimana pengembangan potensi pajak tersehut sesuai dengan amanat undang-undang nomor 28/2009 tentang pajak dan retribusi daerah. \"Beberapa potennsi yang ada seperti di wilayah pesisir pantai Pesawaran akan kita optimalkan. Baik dari sektor jasa, pajak parkir dan sektor lainnya. Dan tentunya tidak boleh bertentanggan dengan peraturan yang diatasnya atau yang lebih tinggi,\" katanya.

Selain melakukan analisis potensi pendapatan daerah, ditahun ini juga Bapenda Pesawaran kembali akan melakukan pumutakhiran data di 6 kecamatan lainnya. Sehingga kedepan dari 11 kecamatan di Pesawaran tidak terdapat lagi data yang dobel Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)  di lapangan. \"Pemutakhiran data bertujuan agar tidak terjadi lagi adanya wajib pajak yang memilki SPPT dobel dan wajib pajak tidak berada ditempat,\" terangnya.

Dikatakan, lima kecamatan yang sudah dilakukan pemutakhiran data yakni Kecamatan Tegineneng, Negerikaton, Gedongtataan, Teluk Pandan dan Way Ratai. Sedangkan sisanya yakni Kecamatan Way Lima, Kedondong, Padangcermin, Way Khilau, Marga punduh dan Punduh Pedada segera akan dilakukan pemutakhiran data. \"Dan itu (Pumutakhiran) akan kita lanjutkan di tahun ini yang merupakan salah satu terobosan yang kita buat,\" tambahnya.

Menurut mantan Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga ini, dari target PBB sebesar Rp 5,25 miliar pada 2017 lalu, terealisasi hingga 114 persen atau Rp 5,63 miliar Sedangkan PBB di 2018 ditarget mencapai 5,5 miliar. Dimana, mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibanding tahun sebelumnya. \"Tolok ukur kenaikan target disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dari 2016 sampai 2020. Maka kita lakukan secara gencar untuk pemutakhiran data,\" pungkasnya. (Rus)

Tags :
Kategori :

Terkait