Polisi Periksa Kades Tanjung Rejo

Jumat 16-03-2018,11:07 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

GEDONGTATAAN - Polres Pesawaran telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau  Sugiono yang di duga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Suherman (41), warga Desa Kertasana yang berdomisili di Desa Tanjung Rejo.

\"Kita (Polres Pesawaran,red)  telah memanggil Kades Tanjung Rejo untuk melakukan pemeriksaan terkait laporan Korban Suherman (41) yang di duga dianiaya oleh Kades Tanjung Rejo Sugiono saat sedang melakukan gotong-royong,\" ngkap Kapolres Pesawaran AKBP. Syaiful Wahyudi, kemarin.

Dikatakan Syaiful, jika terduga (Kades Tanjung Rejo,red) terbukti bersalah, maka proses hukum akan tetap berjalan, namun hingga saat ini terduga masih dalam proses wajib lapor.

\"Proses hukum akan tetap berjalan jika benar jika melakukan penganiayaan kepada korban. Untuk saat ini masih wajib lapor,\" pungkasnya.

Sebelumnya diketahui, Suherman (41), warga Desa Kertasana yang berdomisili di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau melaporkan Kades Tanjung Rejo Sugiono ke Polres Pesawaran atas tuduhan dugaan penganiayaan.

Bermula pada hari minggu (18/02), saat warga desa setempat sedang bergotong-royong, korban mendapat perlakuaan tidak menyenangkan. Dan menurut pengakuaan korban, dirinya telah dipukul pada bagian leher sebanyak dua kali ketika akan mengikuti kegiatan gotong royong yang dilaksanakan didesa setempat.

\"Setelah selesai membenahi warung, saya menuju lokasi gotong-royong, namun kepala desa salah persepsi terhadap saya. Dan sebelumnya kepala desa sudah kerumah saya dengan marah-marah sedangkan saya masih belanja warung. Padahal adik saya sudah ikut bergotongroyong,\" paparnya.

Terkait hal ini, Kades Tanjung Rejo, Sugiono, menampik jika dirinya telah melakukan pemukulan terhadap Suherman. Dimana Sugiono mengaku hanya  menoel di bagian leher korban.

\" Gak ada pemukulan itu, ya kalo orang gak suka ya begitu dilebih-lebihkan ceritanya. Kegiatan gotong royong inikan program desa 3 bulan sekali. Namun karena akan menghadapi Musrenbang pada tanggal 26 Februari lalu, maka kita majukan. Yang pasti tidak ada pemukulan, saksinya ada, pak Bhabinsa kita, silahkan aja ditanya,\" pungkasnya. (Acp)

Tags :
Kategori :

Terkait