Puskesmas Lamsel Menuju Puskesmas BLUD

Selasa 22-12-2015,09:54 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada diwilayah Kabupaten Lampung Selatan mengikuti penilaian untuk menjadi puskesmas berpola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Itu sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 61 tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan BLUD. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel dr. Jimmy B. Hutapea MARS mengungkapkan, penilaian tersebut dilakukan terhadap 26 puskesmas yang ada di Lamsel. Kegiatan yang digelar di Aula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel itu akan digelar selama dua hari, Senin-Selasa (21-22/12). Dia menjelaskan, BLUD merupakan SKPD atau unit kerja daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan keuntungan. Serta, dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. \"Kita akan menuju puskesmas yang disebut BLUD. Intinya, segala hal yang menyangkut unit kerja itu (puskesmas\'red) ditangani sendiri. Mulai dari pemberian honor petugas medis hingga pengadaan barang dan jasa nya,\"ungkap Jimmy disela kegiatan, kemarin. PPK-BLUD, lanjutnya, adalah pola pengelolaan keuangan untuk memberikan fleksibilitas beripa keluluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yang sehat. Untuk menuju hal itu, imbuhnya, diperlukan beberapa mekanisme agar dapat tercapai menjadi Puskesmas BLUD. \"Puskesmas ini harus work shop dengan BPKP Lampung. Lalu, penyusunan dokumen PPK-BLUD seperti rencana strategi bisnis (RSB), standart pelayanan minimal (SPM), standar operasional prosedur (tata kelola) dan keuangan atau proyeksi laporan keuangan. Dan proses yang terakhir adalah penilaian,\"terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, setelah dinilai oleh tim penilai yang diketuai oleh Sekkab Lamsel Ir. Sutono, MM dan jajaran, akan dibagi menjadi dua kriteria PPK-BLUD. \"Kita akan mengetahui hasilnya besok. Apakan BLUD penuh atau BLUD sebagian. Kalau sebagian, artinya setiap tahun akan dilakukan evaluasi terhadap puskesmas itu sendiri,\"pungkasnya. (idh)

Tags :
Kategori :

Terkait