KALIANDA – Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait rencana penandatanganan komitmen dan program rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lamsel, Senin (2/4) kemarin. Kepala Inspektorat Lamsel Joko Sapta menjelaskan, kegiatan rakor melibatkan 24 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkab Lamsel tersebut bertujuan untuk memberikan masukan sekaligus sosialisasi tentang tindakan pencegahan korupsi terintegrasi di Kabupaten Lampung Selatan. “Program pencegahan korupsi terintegrasi ini merupakan hasil dari petemuan dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beberapa waktu lalu,” ujar Joko kepada Radar Lamsel yang ditemui usai acara rakor, kemarin. Dikatakannya, dalam pertemuan tersebut dibahas tentang rencana aksi yang akan dilakukan oleh masing-masing OPD lingkup Pemkab Lamsel, seperti perencanaan kegiatan (e-planing), pengelolaan anggaran (e-budgeting), pengelolaan aset, proses pelelangan, perizinan, peningkatan kompetensi ASN dan pengawasan internal. “Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi. Oleh karena itu seluruh OPD untuk dapat melakukan pembenahan secara profesional dan berkoordinasi dalam upaya mencapai target rencana aksi yang telah disusun secara bersama,” katanya. Diungkapkannya, hasil dari penyusunan rencana aksi dimasing-masing OPD tersebut nantinya akan dituangkan kedalam nota kesepahaman (MoU) yang akan ditandatangani oleh Pemkab Lamsel dengan pihak KPK. “Untuk menjalankan program pencegahan korupsi terintegrasi tersebut, maka pada tanggal 11 April mendatang akan dilakukan penandatangan MoU antara Pemkab Lamsel dan KPK dengan disaksikan DPRD Lamsel,” pungkasnya. (iwn)
Komitmen Cegah Korupsi, OPD Diminta Mulai Berbenah
Selasa 03-04-2018,07:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :