PENENGAHAN – Pemerintah Desa Pasuruan mengambil tindakan tegas dengan memberitahukan kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan soal pencatutan nama kepala desanya. Diketahui, Kepala Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan Kartini menjadi korban modus permintaan transfer oleh nomor yang tak dikenal. Langkah ini diambil agar tak menimbulkan korban dan menjaga nama baik Kartini sebagai pemimpin di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan. Menurut Sekretaris Desa Pasuruan Asmiharto, pihaknya sengaja melaporkan seseorang yang belum diketahui identitasnya itu. Sebab, pihaknya menilai tindakan permintaan transfer uang yang mencatut nama itu dianggap merugikan dan merusak nama baik Kartini. “Kami lapor bahwa itu pencemaran nama baik,” kata pria yang akrab disapa Harto ini kepada Radar Lamsel, Selasa (3/4) kemarin. Kepala Desa Pasuruan Kartini mengamini bahwa perangkat desanya telah melaporkan nomor tak dikenal yang mengusung namanya itu kepada kepolisian. “Pak sekdes (Harto’red) yang lapor ke anggota Bhabinkamtibas,” katanya. Kartini menjelaskan, dalam laporan itu, pihaknya menyatakan bahwa nomor tersebut telah mencatut dan mempergunakan namanya untuk hal buruk. Dia juga telah menyerahkan persoalan itu sepenuhnya kepada kepolisian. “Semua sudah kami serahkan, soal chat dan nomor yang digunakan. Saya juga masih menyimpan nomornya buat jaga-jaga, takutnya nomor ini beraksi dan mencatut nama saya lagi,” pungkasnya. Dikonfirmasi terpisah Bhabinkamtibas Desa Pasuruan Jack Fasial membenarkan bahwa dirinya sudah menerima pemberitahuan soal adanya nomor yang meminta transfer dengan mencatut nama Kartini. “Ya, beruntung belum ada korban. Jadi sejauh ini masih aman dan kondusif,” katanya. (rnd)
Kartini Lapor Polisi Soal Pencatutan Namanya
Rabu 04-04-2018,07:33 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :