Satu Kursi di Dapil Satu Terpangkas
Selasa 10-04-2018,07:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
KPU Tetapkan Pileg 2019 Tujuh Dapil
KALIANDA – KPU Lampung Selatan memastikan jumlah daerah pemilihan (dapil) pemilu legislatif (pileg) 2019 tetap seperti pileg 2014 sebanyak 7 dapil.
Kepastian ini disampaikan setelah KPU Lamsel menerima SK penetapan dari KPU RI dengan Nomor 271/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 tentang penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota diwilayah Provinsi Lampung.
“Iya. Sudah final. Dapil kita (Lamsel’red) tetap seperti pileg 2014 lalu, yaitu tujuh dapil,” kata Ketua KPU Lampung Selatan Muhammad Abdul Hafids kepada Radar Lamsel di Kalianda, Senin (9/4/2018) kemarin.
Meski pileg 2019 dengan jumlah dapil yang tetap, kata Hafids sapaan akrab Muhammad Abdul Hafids, terdapat beberapa hal krusial yang berubah. Diantaranya mengenai adanya perubahan alokasi kursi pada sejumlah kecamatan yang disatukan menjadi dapil.
Yaitu dapil Kalianda – Rajabasa yang tadinya berjumlah tujuh kursi kini menjadi enam kursi. Lalu, dapil di kecamatan Katibung, Waysulan dan Candipuro yang tadinya tujuh kursi kini bertambah menjadi delapan kursi.
“Penambahan dan pengurangan ini tidak terlepas dari bertambah dan berkurangnya jumlah penduduk pada setiap kecamatan,” kata Hafids lagi.
Selain adanya perubahan alokasi kursi tersebut, penyebutan urutan tujuh dapil dalam pileg 2019 mendatang juga berubah. Yaitu dapil I Kalianda – Rajabasa 6 kursi; dapil 2 Sidomulyo, Waypanji, Palas 7 kursi; dapil III Penengahan, Sragi, Ketapang, Bakauheni 8 kursi; dan dapil IV Kecamatan Natar 8 kursi.
Lalu, dapil V Kecamatan Jatiagung 6 kursi; dapil VI Kecamatan Merbaumataram, Tanjungbintang, Tanjungsari 7 kursi serta dapil VIII Kecamatan Candipuro, Waysulan, Katibung 8 kursi. Total semua kursi berjumlah 50 kursi.
“Selain alokasi kursi, penamaan dapil juga berubah penyebutannya,” kata Ketua KPU Lamsel dua periode ini.
Hafids mengungkapkan, KPU Lamsel akan segera mensosialisasikan penetapan jumlah dapil itu kepada seluruh stakeholder khususnya partai politik (parpol) peserta pemilu 2019. “Iya. Secepatnya akan kami sosialisasikan,” ungkap Hafids.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Lampung Selatan Ahmad Ngadelan Jawawi menyambut antusias penetapan dapil tersebut. Menurutnya, PKB Lamsel terus melakukan persiapan-persiapan menghadapi kontestasi tersebut.
“Alhamdulillah, kalau sudah ditetapkan. Jadi, tinggal menyiapkan langkah-langkah,” singkat mantan Calon Wakil Bupati Lamsel pada pilkada 2015 itu. (edw)
Tags :
Kategori :