Zainal Abidin : Pencopotan bukan Karena Persoalan!

Kamis 12-04-2018,07:01 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan Zainal Abidin membantah pemberhentiannya sebagai ketua fraksi karena suatu persoalan. Anggota DPRD Lamsel dari dapil Katibung, Candipuro dan Waysulan ini menegaskan bahwa pemberhentiannya sebagai ketua fraksi merupakan sebuah penyegaran dalam organisasi dan merupakan hal yang biasa dilakukan. “Saya perlu meluruskan terkait apa yang terjadi pada diri saya. Pemberhentian atau pencopotan itu bukan karena suatu persoalan yang krusial, ya,” ungkap Zainal Abidin yang menghubungi Radar Lamsel, Selasa (10/4) malam. Menurut dia, selama memimpin Fraksi PAN DPRD Lampung Selatan dirinya tidak pernah melakukan kesalahan apapun yang berakibat hingga dirinya diberhentikan. “Saya berusaha semaksimal mungkin. Kalaupun ada dinamika seperti ini, penyegaran. Hal yang biasa,” ungkap anggota Komisi C DPRD Lamsel ini. Diketahui jabatan ketua Fraksi PAN Zainal Abidin dicopot, Senin (9/4) kemarin. Posisinya kini digantikan Hamdani yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Fraksi. Selain rotasi itu, tidak ada posisi lainnya dirubah. Sukardi, BBA masih menjabat Sekretaris dan Yuli Gunawan masih menjabat Bendahara. Rotasi ini disampaikan Sekretaris DPRD Lamsel Syamsurijal dalam rapat paripurna penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati tahun 2017 diruang rapat paripurna kemarin. Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Selatan Ahmat Fitoni membenarkan pemberhentian tersebut. Menurut dia, pergantian personil Fraksi PAN di DPRD merupakan sebuah bentuk penyegaran organisasi. “Ya. Penyegaran saja. Biasa kan?,” jawab Fitoni kepada Radar Lamsel yang dihubungi melalui sambungan telepon. (edw)

Tags :
Kategori :

Terkait