KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainuidn Hasan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubenrur Lampung, Bandarlampung, Rabu (11/4) kemarin.
Kergiatan itu dihadiri langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Pjs Gubenur Lampung Didik Suprayitno, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, serta seluruh Bupati/Walikota dan Ketua DPRD yang ada di Provinsi Lampung.
Kepala Dinas Komunikasi dan Infromatika (Diskominfo) Lamsel Hendra Jaya, S.Sos, MM mengatakan, rakor itu merupakan upaya menyatukan persepsi semua pemangku kepentingan bahkan semua Apartur Sipil Negara (ASN) terkait pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Lampung.
“Intinya, Mendagri mengingatkan para Kepala Daerah untuk menjauhi area rawan korpusi. Mendagri juga meminta Kepala Daerah untuk menjaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” ujar Hendra Jaya mendampingi Bupati Zainudin Hasan.
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, menandatangani komitmen bersama pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung. (red)