KALIANDA – Parkir sembarangan di bahu jalan lintas sumatera (Jalinsum) akhirnya memakan korban. Seorang pengendara motor meninggal dunia setelah menabrak kendaraan fuso yang parkir sembarangan di badan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya didepan kantor DPC Partai Golkar Lampung Selatan sekitar pukul 15.00 WIB Minggu (15/4) kemarin. Informasinya, insiden yang merenggut nyawa Gustami (30), warga lingkungan Sukajadi, Kelurahan Bumiagung itu bermula saat korban hendak pulang menuju Kalianda. Pada waktu itu kendaraan Mitsubishi Fuso nomor polisi BE 9011 FH yang dikemudikan oleh Dian Efendi, warga Metro Utara memarkirkan kendaraannya untuk beristirahat dibadan Jalinsum didepan kantor DPC Partai Golkar Lamsel. Sesampainya didepan kantor DPC Golkar Lamsel, Gustami melihat mobil Fuso yang sedang parkir dipinggir jalan. Dengan kecepatan tinggi Gustami pun berniat melewati kendaraan yang terparkir itu, namun pada saat yang sama datang mobil dari arah berlawan. Imbasnya,Gustami tidak bisa melewati kendaraan yang terparkir itu sehingga motor Honda Beat tanpa nomor polisi itu tidak bisa dikendalikan dan masuk ke kolong sebelah kanan kendaraan yang sedang parkir itu. Akibat peristiwa itu, Gustami meninggal dunia ditempat dengan luka kepala dan tangan kanan patah. Dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Lamsel AKP. Reza Khomeini, S.IK membenarkan peristiwa kecelakaan seorang pengendara motor yang menabrak mobil parkir dibadan jalan itu. “Iya benar,” kata Reza kepada Radar Lamsel. Meski begitu, Reza mengaku belum bisa memberi kesimpulan mengenai siapa yang salah antara pengendara motor dan pengendara yang memarkiran mobilnya dijalan. Sebab, kata Reza, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi. “Kami belum tahu siapa yang salah, karena saat ini masih kami selidiki. Tetapi perlu diketahui jika parkir dibadan jalan itu tidak diperbolehkan, kecuali dalam keadaan darurat seperti patah as dan bocor ban. Itu pun harus memasang himbauan segitiga sebagai pemberitahuan bagi kendaraan lain,” pungkasnya. Sebelumnya, masyarakat memang sudah banyak yang mengkhawatirkan kendaraan yang terparkir didepan kantor DPC Golkar Lamsel dan depan Mapolsek Kalianda. Pasalnya, pengendara menganggap mobil yang parkir dibadan jalan itu dianggap membahayakan keselamatan pengendara lain. Mirisnya lagi, pengemudi mobil yang memarkirkan kendaraannya mengabaikan peraturan yang tak menganggap rambu-rambu dilarang parkir yang terpasang dilokasi itu. (rnd)
Parkir Sembarangan di Jalinsum Makan Korban
Senin 16-04-2018,07:15 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :