Narkoba Senilai Rp24,326 Milyar Dimusnahkan

Rabu 23-12-2015,09:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KALIANDA – Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp24,326 Milyar lebih di lapangan asrama mapolres Lamsel, Selasa (22/12). Barang bukti narkoba yang dimusnakan kemarin merupakan hasil tangkapan jajaran Satnarkoba Polres Lamsel dan Dirnarkoba Polda Lampung selama kurun waktu 2 bulan terakhir. Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 11,5 Kilogram, daun Ganja sebanyak 3.521, 75 Kilogram dan pil exstasi sebanyak 219 butir. Barang terlarang senilai total Rp24.326.350.000 yang dimusnahkan dengan cara dibakar dicampur bahan bakar solar dan minyak tanah itu langsung dilakukan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Adwarsyah Pernong bersama Kapolres Lamsel AKBP. Adi Ferdian Saputra, SIK, M.Hum beserta sejumlah Fokorpimda Lampung Selatan. Pada kesempatan itu, Edwarsyah Pernong dihadapan fokorpimda menyatakan perang terhadap narkoba. Dia mengajak kepada semua instansi pemerintah terkait dan semua lapisan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba diwilayah Lampung Selatan khususnya dan Lampung pada umumnya. Dikatakan, negara akan maju dan berkembang jika musuh bersama yakni Narkoba bisa dihilangkan dari muka bumi ini. “Kita menyatakan perang terhadap narkoba. Kalau kita menang maka kita akan exis. Demikian juga sebaliknya, kalau kalah maka negara ini akan hancur. Sudah banyak contoh negara yang hancur akibat narkoba. Untuk itu, saya mengajak kepada semua lapisan masyarakat dan pemerintah serta instansi terkait untuk memerangi narkoba. Kejari, Lembaga pemasayarakat (Lapas), TNI dan BNN yang memiliki intelijen untuk bersama-sama mengungkap kasus narkoba,” paparnya. Orang nomor satu di jajaran Polda Lampung ini juga mengingatkan jangan sekali-kali mencoba narkoba. Sebab, kata dia, kecanduan akan narkoba akan sulit untuk dihilangkan. “Kalau sudah ketergantungan akan narkoba maka akan sulit untuk menghentikannya,” katanya. Edwarsyah Pernong menegaskan, peredaran narkoba tidak hanya terjadi dikota-kota besar saja. Saat ini, narkoba sudah menjalar kepada masyarakat yang ada di pedesaan. “Untuk itu, saya mengajak semua masyarakat agar berhati-hati dan memberikan informasi kepada petugas kepolisian dan instansi terkait untuk melakukan penangkapan jika ada indikasi peredaran narkoba,” ujarnya. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lamsel Ir. Sutono, M.M mewakili Pj. Bupati Lamsel H. Kherlani, SE, M.M mengatakan, Pemkab Lamsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Lampung dan Polres Lamsel yang telah berhaisl mengungkap perdaran narkoba di wilayah hukum Lamsel. “Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemkab Lamsel sangat mendukung pencegahan peredaran gelap narkoba diwilayah Lamsel,” kata Sutono, kemarin. (man)

Tags :
Kategori :

Terkait