SRAGI – Minuman keras (Miras) yang dijual bebas dilingkungan masyarakat sangat membahayakan keselamatan manusia terutama generasi muda. Apalagi beberapa tahun terakhir ini banyak ditemui kasus minuman oplosan yang merenggut nyawa seseorang yang mengkonsumsinya. Untuk mencegah dan memberantas peredaran miras, jajaran Polsek Sragi melakukan razia miras yang beredar dilingkungan masyarakat. Selama tiga hari, jajaran Polsek Sragi berhasil menyita 12 botol miras dan 15 liter tuak. Kapolsek Sragi Iptu Henur mengatakan, razia tersebut merupakan langkah antisipasi miras oplosan yang beredar di lingkungan masyarakat. “Razia ini dilakukan untuk mencegah peredaran miras oplosan yang berbahaya. Dari razia ini jajaran kami berhasil menyita 12 botol miras dan 15 liter tuak,” kata dia kepada Radar Lamsel di kantor Polsek Sragi, Senin (16/4) kemarin. Henur menerangkan, 12 botol miras yang berhasil disita terdiri dari 9 botol jenis vigour dan 3 botol jenis vodka. Miras disita dari tiga desa yaitu Desa Sukapura, Kuala Sekampung dan Sumberagung, “Miras-miras ini disita dari warung-warung kecil. Pemilik miras saat ini tengah diberikan pembinaan dan membuat surat perjanjian bahwa tidak akan menjual miras lagi,”terangnya. Henur mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan razia miras di warung-warung yang berada di Kecamatan Sragi. Selain itu pihaknya juga melakukan patroli malam untuk mengatisipasi adanya tindak kejahatan seperti pencurian. “Razia miras ini akan dilaksanakan secara berkala. Selain itu kami juga melakukan patroli malam untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian,”tuturnya. Terpisah, Camat Sragi Bibit Purwanto mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan razia miras yang dilakukan Polsek Sragi, “Miras oplosan kita ketahui sangat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya. Kami sangat mendukung dengan adanya razia miras tersebut dan dapat mengurangi tingkat kenakalan remaja. Semoga ini bisa dilakukan secara berkala,” harapnya. (Cw1)
Polsek Sragi Razia Miras
Selasa 17-04-2018,07:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :