KALIANDA – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) mulai mengimplementasikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) mobile ke seluruh kecamatan di Kabupaten Lamsel. Upaya tersebut tidak lain untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal dipelosok pedesaan. Kapolres Lamsel AKBP M. Syarhan, SIK menegaskan, program SKCK Mobile telah digulirkan dan mulai melakukan pelayanan perdana di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Sabtu (5/5) pekan lalu. Hal ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat khususnya wilayah hukum Polres Lampung Selatan dalam pembuatan surat berkelakuan baik tersebut. “Kami melakukan penjangkauan masyarakat yang tempat tinggalnya cukup jauh dari Mapolres Lamsel. Dengan begitu, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mendapatkan pelayanan dari institusi Polri khususnya pembuatan SKCK dan kartu sidik jari,” kata Syarhan melalui pesan pribadi, Minggu (5/5) kemarin. Lebih lanjut dia mengatakan, pengoptimalan layanan SKCK Mobile ini akan dipusatkan di tiga kecamatan yang memang lokasinya jauh dari Mapolres Lamsel. Diantaranya adalah wilayah Kecamatan Natar, Tanjungbintang dan Jatiagung yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB setiap harinya. “Kami sudah membuatkan jadwal pelayanan SKCK Mobile mulai dari hari Senin di Natar, Rabu di Tanjungbintang dan Jum’at di Jatiagung. Kita upayakan setiap harinya akan keliling ke desa-desa yang jangkauannya jauh dari Polres Lamsel,” pungkasnya. (idh)
Layanan SKCK Mobile Mulai Dioptimalkan
Senin 07-05-2018,06:28 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :