Sebelum Dicor, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Selasa 08-05-2018,06:04 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Erdiyansyah Sebut Keputusan Belum Final

KALIANDA – Warga Desa Agom, Kecamatan Kalianda keukeuh dengan aspirasinya. Mereka menuntut PT. PP menimbun lubang jalan akibat pembangunan JTTS di Stationing (STA) 33. Sebelum lubang jalanan seluruhnya dicor beton, sementara waktu warga sepakat untuk melarang aktifitas kendaraan berat melewatu jalan kabupaten itu. Camat Kalianda Erdiyansyah, SH. MM mengamini belum adanya putusan final soal desakan warga ke PT. PP yang dilakukan pada Sabtu (5/5) pekan lalu. Ia beserta pihak kepolisian yang hadir ditengah situasi itu juga membenarkan beberapa lubang jalan sudah ada yang ditimbun cor beton. “ Saat kejadian berlangsung Uspika yang menenangkan amarah warga. Maka malam itu (Sabtu’ red) dikerahkan truk molen yang ada untuk menimbun sebagian lubang yang bersifat sementara,” kata Erdiyansyah kepada Radar Lamsel, Senin (7/5) kemarin. Upaya itu juga hasil dari desakan warga kepada pihak PT. PP yang diwakili oleh Hadi. Meski begitu lanjut Erdi sapaan Erdiyansyah, direksi PT.PP masih belum bisa menyimpulkan keputusan. “ Setelah warga mengeluarkan aspirasinya ke PP. Selanjutnya baru akan menunggu hasil rapat direksi perusahaan mengenai tuntutan warga Agom,” kata dia. Orang nomor satu di Kalianda itu melanjutkan, warga menuntut pihak PP untuk melakukan pengecoran diseluruh lubang jalan. Bila keinginan tersebut belum terpenuhi kata dia, warga tak memperbolehkan kendaraan berat melintas. “ Setelah kami turun langsung, warga tetap menuntut semua lubang dijalan untuk ditimbun menggunakan cor beton. Jika tidak, kendaraan berat dilarang melintas. Begitu,” imbuhnya. Terpisah, Kades Agom Maryono mengatakan pasca musyawarah Sabtu pekan lalu, situasi didesanya terpantau kondusif. “ Sementara baru beberapa lubang dijalan dari NBR saja yang sudah ditimbun, sebagian lainnya baru ditimbun dengan material sabes,” sebut dia. Sebelumnya, Warga Desa Agom Kecamatan Sidomulyo protes kepada kepada PT. PP terkait buruknya kondisi jalan yang dilalui kendaraan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Stationing (STA) 33. “ Pernah kami tanam pohon pisang dilubang jalan, tapi nggak dihiraukan. Maka itu kami protes lagi, baik minibus atau motor sering tersangkut,” ujar Jumadi (41) warga Desa Agom, Minggu (6/5) kemarin. (ver)
Tags :
Kategori :

Terkait